
TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan terpengaruh dengan deklarasi Partai NasDem yang mengumumkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta tetap dilanjutkan.
“(Penyelidikan) ini masih kami lanjutkan dan kami tak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan (Anies Baswedan) sebagai calon presiden oleh salah satu partai politik,” terang Alex di KPK, pada Senin (3/10/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Golkar Sebut Isu Pertemuan Megawati dan Airlangga Sepakat Capreskan Ganjar Hoaks
Alex menjelaskan, KPK berencana untuk membuka hasil penyelidikan Formula E, sehingga tidak dicurigai masyarakat melakukan kriminalisasi terhadap Anies. Dia mengatakan hingga sejauh ini KPK sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk Anies.
“Supaya masyarakat tahu apa sih, hasil dari lidik yang sudah diperoleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan, supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang,” ucap Alex.
Menurut Alex, KPK hanya bicara mengenai hukum dalam menangani suatu laporan atau perkara, alias tidak terpengaruh isu politisasi atau kriminalisasi seperti rumor yang beredar.
Baca juga : Dibebaskan Pilih Cawapres Sendiri oleh NasDem, Begini Kriteria yang Diinginkan Anies
Sekadar informasi, Anies telah dideklarasikan sebagai Capres Partai NasDem pada Senin (3/10/22) kemarin.
Di sisi lain, berdasarkan laporan Tempo, Ketua KPK Firli Bahuri disinyalir ngotot mengejar bukti untuk menersangkakan Anies. Firli diketahui memimpin ekspose yang digelar pada Rabu, 28 September 2022 dan dihadiri tiga pimpinan KPK lain, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga ikut hadir dalam forum tersebut.
Walaupun hasil ekspose menyimpulkan masih belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, namun Firli dikabarkan memiliki pendapat berbeda.
Baca juga : Nilai Nadiem Tak Cocok Jadi Menteri, NU Circle: Setiap Ada Kebijakan Pasti Ribut
“Dalam gelar perkara itu Firli berkukuh supaya kasus Formula E segera naik ke penyidikan,” jelas sumber dari unsur penegak hukum yang dikutip Tempo.
Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh turut mengomentari perkara kasus Formula E di KPK usai mendeklarasikan Anies sebagai Capres. Dia menyebut hubungan NasDem, pencalonan Anies, dan KPK berada di jalannya masing-masing.
“Ini kawan tanya ada kaitannya dengan KPK enggak nih? Mana kita tahu, karena yang saya tahu tidak ada kaitannya. Artinya saya sungguh-sungguh tidak ada melihat ada kaitannya antara NasDem, pencalonan Bung Anies, dan KPK. Semua berjalan masing-masing, itu saja sudah jelas,” tutur Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/22).