TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Bakal Sebar Bantuan Langsung Tunai 1,2 Juta Rupiah untuk Pedagang Kaki Lima

Jokowi Bakal Sebar Bantuan Langsung Tunai 1,2 Juta Rupiah untuk Pedagang Kaki Lima

By Joni Sitohang
16 September 2021
404
0
Jokowi Bakal Sebar Bantuan Langsung Tunai 1,2 Juta Rupiah untuk Pedagang Kaki Lima

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui berencana meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warteg secara resmi pada pekan depan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“(BLT) ini segera dapat direalisasikan, dan diluncurkan oleh Pak Presiden minggu depan,” ujar Airlangga, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Rabu (15/9/21).

Airlangga mengungkapkan bahwa Pemerintah sudah melakukan uji coba penyaluran BLT kepada PKL dan pemilik warteg di Medan pada pekan lalu. Ia menyebut BLT itu telah diberikan kepada sebanyak 1,2 juta penerima.

Baca juga : Anies hingga Jokowi Divonis Melawan Hukum Oleh PN Jakarta Pusat, Soal Apa?

“Bantuan tunai (untuk PKL dan pemilik warteg) tersebut operasi atau uji coba di Medan,” terang Airlangga.

Untuk diketahui, Pemerintah menyatakan bakal menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima. Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Kemudian Menteri Usaha Kecil, dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan, asosiasi PKL turut dilibatkan dalam penyaluran BLT ke penerima.

Baca juga : Khawatir Pembangunan Mandek, Pengamat Minta Jokowi Tak Sembarangan Reshuffle Menteri

“Dari asosiasi PKL, mereka tadi berkepentingan untuk turut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta untuk 1 juta PKL,” ucap Teten.

Teten melanjutkan, Jokowi meminta penyaluran BLT itu memakai data PKL. Ia memaparkan, hal itu bertujuan agar penyaluran bantuan tidak salah sasaran.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengumumkan bahwa penyaluran BLT tersebut dilakukan oleh TNI/Polri. Sri Mulyani memutuskan hal itu demi meredakan ketegangan antara petugas dan pelaku usaha, ketika menutup usaha PKL dan warteg di wilayah PPKM level 4.

Baca juga : Relawan Jokowi Siap Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024

Dia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap cekcok dan ketegangan yang sempat terjadi pada pembubaran PKL masa PPKM Darurat silam dapat dihindari, jika penutupan disertai dengan penyaluran uang tunai sebagai bantalan mereka selama usaha ditutup.

“Dengan begitu, tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat karena memang kami meminta warung harus tutup atau pindah, sehingga diberikan bantuan,” ungkap Sri Mulyani.

Sekadar informasi, Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk menyalurkan BLT kepada PKL dan pemilik warteg. Dana tersebut pun rencananya akan disalurkan kepada 1 juta penerima.

TagsBantuan langsung tunaiBLTJokowi

Related articles More from author

  • Jokowi Bahas Banjir Ibukota Baru
    Nasional

    Hadirin Tertawa Saat Jokowi Bahas Banjir Ibu Kota Baru, Kenapa?

    28 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Jokowi Puji 5 Pimpinan Daerah yang Dianggap Sukses, Ada Anies?
    Nasional

    Jokowi Puji 5 Pimpinan Daerah yang Dianggap Sukses, Ada Anies?

    21 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI
    Nasional

    Ketua TP3: Jokowi Terima Terbuka Hasil Temuan Soal Tewasnya 6 Anggota FPI

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Genap Setahun Periode Kedua Jokowi-Ma'ruf di Mata Wong Cilik: Ampun, Angel Tenan, Cuma Makan Janji
    Nasional

    Genap Setahun Periode Kedua Jokowi-Ma’ruf di Mata Wong Cilik: Ampun, Angel Tenan, Cuma Makan Janji

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal 'Musa Datangi Firaun', PBNU-MUI Kritik Abdullah Hehamahua
    Nasional

    Soal ‘Musa Datangi Firaun’, PBNU-MUI Kritik Abdullah Hehamahua

    17 April 2021
    By Johan Arif
  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

    13 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Pengakuan Kemerdekaan RI, Prabowo Minta PM Belanda Minta Maaf
    Nasional

    Soal Pengakuan Kemerdekaan RI, Prabowo Minta PM Belanda Minta Maaf

  • Somasi Luhut Dibalas Haris Azhar dengan Undangan Diskusi dan Klarifikasi 'Bermartabat' di YouTube
    Nasional

    Somasi Luhut Dibalas Haris Azhar dengan Undangan Diskusi dan Klarifikasi ‘Bermartabat’ di YouTube

  • Petani India Menang, PM Modi Batalkan Undang-Undang Pertanian
    Internasional

    Petani India Menang, PM Modi Batalkan Undang-Undang Pertanian

  • Desain Berbeda Xiaomi 13 dan 13 Pro, Kotak Mirip iPhone
    Teknologi

    Desain Berbeda Xiaomi 13 dan 13 Pro, Kotak Mirip iPhone

  • Begini Respons Anies Soal Prediksi Biden 'DKI Tenggelam 10 Tahun Lagi'
    Nasional

    Begini Respons Anies Soal Prediksi Biden ‘DKI Tenggelam 10 Tahun Lagi’

Artikel Terbaru

  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026
  • Remaja Bobotoh Tewas Usai Tonton Persib di Pakansari, Ini Katakatan Bupati Bogor 26 Oktober 2026
  • Cara Menampilkan Persentase Baterai di HP Android dan iPhone 26 Oktober 2026
  • Prabowo Terima Gubernur URI di Hambalang, Ini yang Dibahas soal Kampus Baru Bogor 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (88)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,067)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,145)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.