
TIKTAK.ID – Tim pencari fakta yang digagas oleh Koalisi Masyarakat Sipil mengaku telah menemukan kejanggalan tindakan aparat kepolisian saat Tragedi Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober lalu.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rizaldi, yang tergabung dalam Koalisi mengatakan bahwa polisi mulai mengerahkan personel yang membawa gas air mata di pertengahan babak kedua. Dia pun menilai hal itu janggal.
“Kami menemukan pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan di tahap pertengahan babak kedua [Pertandingan Arema FC vs Persebaya],” ujar Andi dalam konferensi pers secara daring, pada Minggu (9/10/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Intens Temui Ketum Parpol, Jokowi Ngaku Bahas Krisis Global Hingga Pemilu 2024
Menurut Andi, tindakan polisi tersebut janggal karena saat itu masih belum ada ancaman atau potensi gangguan keamanan. Dia menyatakan suporter baru turun ke lapangan ketika babak kedua berakhir.
Kemudian investigasi mendalam yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil memperoleh kesimpulan awal kalau Tragedi Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis dan tak hanya melibatkan pelaku lapangan.
“Namun ada aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab, dan perlu diproses hukum lebih lanjut,” tutur Andi.
Baca juga : Pesan Jokowi ke Penerus Anies: Penanganan Macet dan Banjir DKI Harus Ada Progres Signifikan
Sementara itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah menyebut sudah banyak yang tahu mengenai “orang-orang kuat” di balik Tragedi Kanjuruhan. Orang-orang itu dinilai memiliki kekuatan sehingga pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap digelar pada malam hari dan berujung pada tewasnya ratusan penonton akibat disemprot gas air mata.
“Misal kenapa jadinya [pertandingan] malam itu, kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari,” ungkap anggota TGIPF, Rhenald Kasali, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/10/22).
“Saya belum bisa (mengungkapnya-red), kita belum bisa sebutkan, meski saudara-saudara sudah bisa menciumnya,” lanjutnya.
Baca juga : Baru Dilantik Jokowi Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi Bakal ‘Pegang’ Duit Ribuan Triliun
Di sisi lain, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengklaim masih belum mendapat informasi mengenai hal tersebut. Dia mengaku bakal menanyakan perihal itu kepada Polda Jawa Timur.
“Belum ada info seperti itu yang saya peroleh. Nanti saya tanyakan dulu kepada Polda Jawa Timur,” ungkap Dedi melalui pesan singkat, pada Senin (10/10/22).
Untuk diketahui, Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia dan 583 orang luka-luka. Mulanya, tragedi terjadi ketika aparat melontarkan gas air mata untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan setelah laga Arema menjamu Persebaya.
Baca juga : NasDem Ungkit Deklarasi Prabowo Usai PDIP Sebut Deklarasi Anies Ganggu Konsentrasi Pemerintah
Para penonton di tribun yang panik lantaran gas air mata itu pun langsung berdesak-desakan menuju pintu keluar stadion yang terbatas. Imbasnya, banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas.