“Demikian pernyataan sikap saya ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui,” lanjutnya.
Meski sempat jadi wacana dan kemudian berlalu, Kemenag diberitakan bakal melontarkan lagi program dai bersertifikasi. Tahun 2019 silam, Wakil Presiden Ma’ruf Amin bahkan membela langkah ini. Beberapa waktu yang lalu ia mengungkapkan, program sertifikasi bagi dai sebaiknya dilakukan. Dalam pandangannya, penceramah-penceramah harus berkompetensi dan berintegritas.
Ma’ruf juga mengapresiasi pihak Komisi Dakwah yang sudah menjalankan program dakwah bersertifikat guna standarisasi para dai.
“Kenapa perlu distandarkan? Karena untuk dai ini diperlukan paling tidak dua hal. Pertama kompetensi, kedua integritas,” sebut Ma’ruf saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Dakwah Nasional, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (2/12/19).
Ma’ruf mengkhawatirkan kalau para penceramah tak menguasai materi dakwah, maka para jemaah atau pendengar bakal memperoleh ilmu yang keliru.
“Jangan sampai dai tak menguasai materi yang didakwakan. Apalagi salah,” ungkap Ma’ruf.