TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut MUI Disusupi Wahabi, Ustaz Gorontalo Sampai Ungkap Besaran Gaji

Sebut MUI Disusupi Wahabi, Ustaz Gorontalo Sampai Ungkap Besaran Gaji

By Joni Sitohang
11 Maret 2022
635
0
Rencana MUI DKI Bentuk Pasukan Siber Jadi Sorotan, Bakal Dinamai 'Mujahid Digital'

TIKTAK.ID – Mantan ustaz Wahabi asal Gorontalo, Ustaz Robi mengklaim para pengikut maupun penceramah aliran Wahabi telah menyusup ke dalam Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Ustaz Robi menyampaikan hal itu melalui sebuah video pengakuannya, yang saat ini sudah beredar luas, setelah diunggah oleh penggiat media sosial Yusuf_dumdum, seperti dilihat pada Rabu (9/3/22).

Dalam video tersebut, mulanya Ustaz Robi mengungkap target dan gerakan para pengikut aliran Wahabi di Indonesia.

Baca juga : Soal Kritikan ke BNPT, PKB: MUI ‘Offside’

“Target mereka yang pertama adalah mencari massa sebanyak-banyaknya. Jadi mereka menyelenggarakan Taklim di mana-mana,” terang Ustaz Robi, seperti dilansir Terkini.id.

Kemudian Ustaz Robi mengatakan bahwa di tubuh Kepolisian RI atau Polri juga terdapat organisasi masyarakat (ormas) berisi para pengikut Wahabi. Dia menyebut ormas itu bernama Polisi Cinta Sunnah.

“Mereka di Kepolisian juga ada, namanya PCS, Polri Cinta Sunnah. Itu organisasi mereka, dan di situ ada orang-orang mereka,” ujar Ustaz Robi.

Baca juga : Anies Banding PTUN, PDIP: Tak Peka Persoalan Masyarakat

Selain itu, mantan penceramah Wahabi tersebut mengaku pengikut Wahabi juga sudah menyusup di jajaran MUI.

“Target mereka selanjutnya yakni masuk ke organisasi-organisasi resmi supaya dianggap legal, seperti MUI. Mereka mulai masuk ke dalam situ,” ucap Ustaz Robi.

Bahkan Robi menuding para Dai atau penceramah Wahabi tersebut memperoleh gaji dari luar negeri sebesar Rp20 juta per bulan.

“Di samping itu, mereka mendapatkan gaji dari luar negeri kurang lebih Rp20 juta satu bulan, per Dai-nya mereka. Satu provinsi itu, ada satu orang (Dai),” jelas Ustaz Robi.

Baca juga : Pakar Prediksi Bakal Terjadi Chaos jika Pemilu 2024 Ditunda

Ustaz Robi pun memaparkan, terdapat sejumlah yayasan di Indonesia yang ikut mendanai gerakan pengikut Wahabi itu.

“Kalau di NU, yang dari Timur Tengah itu organisasinya bernama Robita. Namun kalau dari mereka, selain dari Robita ada juga beberapa yayasan yang mendanai mereka,” ungkap Ustaz Robi.

Di sisi lain, Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Makmun Rasyid menanggapi sinyalemen aliran Wahabi/Salafi yang menyusup ke institusi resmi negara.

Baca juga : Sosok Bambang Susantono-Dhony yang Dilantik Jokowi Jadi Kepala-Waka Otorita IKN

“Ketegasan dan perintah presiden dalam Rapim TNI-Polri menjadi pedoman di masing-masing instansi, tidak bisa atas nama demokrasi. Contohnya di Kepolisian soal pengajian keagamaan, lalu memanggil orang-orang yang tidak memiliki kesetiaan kepada negara,” tutur Makmun, Rabu (9/3/22), mengutip radartegal.com.

TagsMUIWahabi

Related articles More from author

  • Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag
    Nasional

    Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag

    20 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • (CEK HOAKS atau FAKTA) Seruan MUI Agar Ulama Lawan Rapid Test Corona ala PKI
    Nasional

    (CEK HOAKS atau FAKTA) Seruan MUI Agar Ulama Lawan Rapid Test Corona ala PKI

    25 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Komentari Jokowi Temui Elon Musk, Ketua MUI: Uang Terkadang Lebih Kuasa dari Jabatan
    Nasional

    Komentari Jokowi Temui Elon Musk, Ketua MUI: Uang Terkadang Lebih Kuasa dari Jabatan

    17 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Dukung Perjuangan Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Agresi Israel
    Nasional

    Dukung Perjuangan Palestina, MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Agresi Israel

    11 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Klarifikasi Pernyataan Anwar Abbas, MUI Tegaskan Kerumunan Jokowi Beda dengan Kasus Rizieq
    Nasional

    Klarifikasi Pernyataan Anwar Abbas, MUI Tegaskan Kerumunan Jokowi Beda dengan Kasus Rizieq

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 8 Tantangan Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran Versi Komunitas Alumni ITB
    Nasional

    8 Tantangan Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran Versi Komunitas Alumni ITB

  • Bayern Munich Berpotensi Kehilangan Gelar Liga Jerman
    Olahraga

    Bayern Munich Berpotensi Kehilangan Gelar Liga Jerman

  • Greysia Polii
    Olahraga

    Greysia Polii Lupakan All England, Fokus Turnamen Lain

  • Jokowi Larang Warga Mudik, Walkot Solo: Pejabat yang Buat Aturan Juga Jangan ke Solo
    Nasional

    Jokowi Larang Warga Mudik, Walkot Solo: Pejabat yang Buat Aturan Juga Jangan ke Solo

  • Rangkaian Proses Pilpres AS Belum Berakhir, Biden Sementara Unggul dari Trump
    Internasional

    Rangkaian Proses Pilpres AS Belum Berakhir, Biden Sementara Unggul dari Trump

Artikel Terbaru

  • Cara Menyimpan Kontak Baru di HP dengan Benar dan Mudah 27 Oktober 2026
  • Ahmad Doli Tak Setuju Pansel KPU Dibentuk Sekarang, Ini Alasannya 27 Oktober 2026
  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026
  • Cara Merebus Sayur Agar Warna Tetap Hijau dan Nutrisi Terjaga 26 Oktober 2026
  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (89)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,018)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,286)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.