
“Penyelidikan awal tersebut dilakukan karena pihak terpidana menentang praktik standard yang sudah ditetapkan. Dia mempunyai akses dan bahkan ponsel di tempat yang seharusnya tidak diperbolehkan di penjara,” buka komisi tersebut.
Baca juga: Polisi Bolivia Paksa Demonstran Tinggalkan Peti Jenazah Rekan Mereka di Jalanan
Wilson Uwujaren selaku juru bicara kejahatan ekonomi dan keuangan enggan menjelaskan tentang rincian bagaimana bisa Hope Olusen Aroke hadir di hotel. Termasuk bahwa pelaku ternyata mendapatkan tunjangan sebagai narapidana dan apakah dia membayar petugas untuk keluar dari lapas. Semuanya masih diselidiki.
“Semua masih dalam proses penyelidikan, saya sendiri tidak bisa memberikan spekulasi,” ujar Wilson Uwujaren.
Dalam melakukan aksi kejahatannya, Hope Olusen Aroke diketahui menggunakan nama samaran atau nama palsu Akinwunni Sorinmade sebagai akun untuk melakukan penipuan.
Hope juga dikabarkan membeli rumah baru dan beberapa mobil. Namun, rumah dan mobil tersebut terdaftar atas nama sang istri.
Baca juga: Upaya Pembunuhan Mantan Presiden Bolivia Evo Morales
“Ketika di penjara, terpidana mempunyai token rekening bank milik istrinya. Dia melakukan transfer secara bebas di dalam penjara,” jelas komisi tersebut.










