Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Periode 2016-2019 Dewi Setyarini, menuturkan tayangan di televisi dapat banyak sanksi yang diberikan dan paling tinggi di pasal-pasal perlindungan anak dan remaja.
“Di sinetron, kebanyakan konflik yang dibangun merupakan konflik dewasa,” kata Dewi.
Menurutnya, penokohan anak atau remaja dalam sinetron tidak sesuai dengan karakter anak dan remaja.
Baca juga: Digugat Soal Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu, Nadiem: Itu Prioritas Utama Saya, Mohon Bersabar
Margaret Aliyatul Maimunah selaku Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memiliki harapan agar lembaga penyiaran menjadi salah satu faktor kunci untuk memberi edukasi positif mengenai konten siaran yang dibuat. Dengan begitu, anak bisa belajar hal-hal baik.
Ia menjelaskan, pada program atau cerita anak biasanya ada karakter baik dan buruk. Namun yang terjadi adalah gambarannya lebih kuat ke karakter buruk.
Baca juga: Kala Nadiem Makarim ‘Ngajarin’ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat