“Sebenarnya mungkin lebih baik kalau lawannya tidak incumbent, jadi saya kira tidak ke sana (Pilkada dilanjutkan),” ujar Ma’ruf.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menegaskan, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir.
Ia mengatakan, pemungutan suara Pilkada yang akan berlangsung di 270 daerah akan tetap dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Baca juga : Said Aqil Bilang Jokowi Cucu Kandung Nabi Musa, Bagaimana Faktanya?
Pernyataan Jokowi itu disampaikan melalui Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman pada Senin, 21 September 2020 lalu.
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel.
Pernyataan yang sepintas tampak benar karena menggunakan dalih konstitusi itu disesalkan oleh banyak pihak, mulai dari akademisi, ahli epidemiologi, tenaga kesehatan, aktivis, hingga ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah yang menuntut hendaknya Pemerintah lebih memperhatikan keselamatan nyawa rakyat daripada tetap melanjutkan Pilkada.