Laporan Terus Berlanjut
Advokat Muannas Alaidid menegaskan tak akan mencabut laporan kepolisian atas kasus dugaan hoaks virus Corona yang digemakan oleh anggota DPD RI Fahira Idris. Muannas bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum yang berlaku.
Meski Fahira Idris sudah menyampaikan permohonan maaf atas cuitan tentang pasien virus Corona di Indonesia, Muannas bergeming menarik berkas laporannya di kepolisian.
“Laporan saya terhadap Fahira dipastikan tidak akan pernah saya cabut, tetap berproses,” kata Muannas.
Menurut Muannas, pelaporan Fahira ke kepolisian seyogiyanya jadi contoh bagi pejabat publik lainnya agar tak bertindak semaunya. Sebab, segala hal memiliki aturan.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Mendadak Temui Erick Thohir, Siap Susul Ahok Jadi Bos BUMN?
Klarifikasi Fahira Idris
Fahira melalui akun Twitternya @fahiraidris memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tersebut.
Fahira berkelit cuitan soal terduga pasien virus Corona di Indonesia berasal dari sebuah berita di media daring.
“Assalamualaikum.wr.wb . Ini penjelasan tentang link berita online yang sudah diralat judul beritanya. Saya sempat posting di Twitter, link berita ‘dengan judul yang belum diralat’, kemarin sempat viral, sudah saya hapus dan saya ganti dengan link yang sudah diralat oleh Wartakota.Tribunnews.com,” tulis Fahira.
Fahira mengklaim tak menyebutkan ada pasien Corona. Sedangkan yang berjumlah 136 pasien dalam pengawasan itu adalah suspect Corona.
Dia juga berharap agar sama sekali tak ada kasus virus Corona di Indonesia.
“Mari kita semua berdoa agar tak ditemukan kasus virus Corona di Indonesia dan Pemerintah diberikan kemudahan dan jalan untuk memformulasikan dan menyiapkan strategi menghalau virus Corona tersebut. Al Faatihah. Wassalam,” pungkasnya.