Warganet di media sosial saling berkomentar menyuarakan pembentukan Front Pejuang Islam sesudah Pemerintah mengumumkan pelarangan kegiatan FPI. Namun eks pentolan FPI ternyata sudah mendeklarasikan Front Persatuan Islam usai Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Baca juga : BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Sejumlah Perairan Wilayah Indonesia
Kuasa hukum Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan deklarasi. “Benar sudah dideklarasikan,” sebut Aziz.
Sejumlah tokoh deklarator Front Persatuan Islam terdiri dari Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.
Lantas, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.
Baca juga : Pengamat Politik LIPI: Aksi Blusukan Risma di DKI Pencitraan Usang dan Bikin Warga Jakarta Sebal
“Saya sendiri sebagai kuasa hukum Front Persatuan Islam,” terang Aziz.