TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Pemerintah tidak akan melakukan rekonsiliasi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Mahfud mengatakan alasan menolak rekonsiliasi itu yakni karena Habib Rizieq meminta syarat tinggi.
Mahfud menyampaikan hal itu melalui akun Twitter resminya. Mulanya, Mahfud mengungkapkan rencana Pemerintah untuk bertemu Habib Rizieq.
Ia mengaku saat Habib Rizieq hendak pulang ke Indonesia, memang sudah ada niat dari Pemerintah untuk berdialog bersama Habib Rizieq. Menurutnya, dialog tersebut semata-mata dilakukan untuk menjaga suasana di Indonesia tetap aman dan kondusif.
Baca juga : Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjemaah
“Penjelasan: sebenarnya, pada malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat pada 9/11/2020 jam 19.00 WIB, saya sudah mengundang tim hukum MRS (Sugito dan Ari),” ujar Mahfud melalui akun Twitter resminya, seperti dilansir Detik.com, Sabtu (12/12/20).
“Saya mengajak diatur silaturrahim di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS, demi menjaga negara, dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat,” lanjut Mahfud.
Akan tetapi, kata Mahfud Md, ajakan itu lantas diurungkan setelah mendengar pidato Habib Rizieq yang memberi syarat rekonsiliasi. Mahfud mengatakan akibat adanya pidato itu, maka Pemerintah tidak memiliki rencana rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.
Baca juga : PDIP Sindir Rizieq Belajar dari Ahok
Halaman selanjutnya…