Secara keseluruhan, lanjut Agung, BPK memperoleh lima temuan dari pemeriksaan pengelolaan angkutan umum Pemprov DKI Jakarta. Dari lima temuan tersebut, terdapat satu permasalahan ketidakefisienan dan 11 permasalahan ketidakefektifan.
Menurut Agung, masalah lain juga berasal dari belum memadainya pengembangan trayek layanan Bus Rapid Transit (BRT) dan layanan angkutan pengumpan (feeder). Ia menilai pengembangan jaringan angkutan umum BRT dan angkutan pengumpan di DKI Jakarta belum didasarkan pada pergerakan masyarakat dan rencana tata ruang.
Baca juga : Putra Amien Rais Tiba-tiba Mundur dari PAN dan DPR, Ada Apa?
“Masih ada trayek-trayek rute angkutan reguler maupun koridor TransJakarta yang masih berhimpitan,” kata Agung.
Tidak hanya itu, BPK beranggapan pembukaan rute baru feeder belum mengakomodasi kebutuhan pergerakan masyarakat. Hal itu menyebabkan target pengalihan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum sebesar 60 persen dari total seluruh perjalanan berpotensi tidak tercapai.