TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›BPK Sebut Pengelolaan Subsidi Angkutan Umum DKI Era Anies Berpotensi Tak Efektif dan Tak Efisien

BPK Sebut Pengelolaan Subsidi Angkutan Umum DKI Era Anies Berpotensi Tak Efektif dan Tak Efisien

By Joni Sitohang
7 Mei 2020
980
0
BPK Sebut Pengelolaan Subsidi Angkutan Umum DKI Era Anies Berpotensi Tak Efektif dan Tak Efisien

TIKTAK.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan yang berpotensi tidak efisien dan efektif. Pasalnya, Pemprov DKI belum optimal dalam merevitalisasi angkutan umum di Jakarta.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah mengupayakan pengembangan angkutan umum perkotaan berbasis jalan yang terintegrasi. Namun, ia menyebut hasil pemeriksaan atas kinerja pelaksanaan dari 2017 hingga semester I 2019 justru menunjukkan potensi subsidi tidak efektif dan efisien.

Agung menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum optimal melakukan revitalisasi angkutan umum. Hal itu karena Pemprov DKI belum dapat memenuhi target peremajaan angkutan umum bus besar dan sedang.

Baca juga : Buntut Kritik pada DPR, Anak Buah Prabowo Janji Bongkar Dugaan Skandal Najwa Shihab di Program Andalan Jokowi

“Imbasnya, rute yang tumpang tindih dan tidak segera direstrukturisasi dan di-reroute. Hal ini akan berakibat subsidi angkutan umum yang diberikan menjadi tidak efisien dan efektif,” ujar Agung dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2019, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (6/5/20).

Selain itu, Pemprov DKI juga diketahui tidak melakukan penegakan hukum berupa sanksi administratif atas ketentuan pembatasan usia kendaraan bermotor umum. BPK kemudian memberi rekomendasi ke Anies agar segera menyusun dan menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tata cara pengenaan sanksi administratif.

Rekomendasi itu khususnya untuk kendaraan umum yang beroperasi dengan umur kendaraan lebih dari 10 tahun. BPK juga memberi rekomendasi survei penumpang dan armada agar lebih efisien.

Baca juga : Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut

“BPK telah merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta agar memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan survei periodik atas jumlah penumpang, dalam rangka penentuan jumlah armada yang efisien,” terangnya.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAgung Firman SampurnaAngkutan UmumAnies BaswedanBadan Pemeriksa KeuanganBPKDKIPemerintah Provinsi DKI JakartaSubsidi

Related articles More from author

  • Akankah Sandiaga Uno Presiden
    Nasional

    Akankah Sandiaga Uno Jadi Presiden RI 2024?

    30 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Warga Teriaki Anies Dukung Maju Pilkada ’Tanpa Tukang Pisang’
    Nasional

    Warga Teriaki Anies Dukung Maju Pilkada ’Tanpa Tukang Pisang’

    22 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur untuk Membangun Pencitraan
    Nasional

    Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur

    7 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Anies Potong 25 Persen Tunjangan PNS DKI Akibat Covid-19

    3 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan: Pemilu Bukan Soal Meneruskan atau Tidak Meneruskan Pemerintahan Sebelumnya
    Nasional

    Anies Baswedan: Pemilu Bukan Soal Meneruskan atau Tidak Meneruskan Pemerintahan Sebelumnya

    19 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Reaksi Datar Anies Soal Prediksi Jokowi: Sandiaga Uno Presiden 2024, Sadar sedang Diadu Domba?
    Nasional

    Begini Reaksi Anies Dengar Jokowi Prediksi Sandiaga Uno Presiden 2024

    27 Januari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Berkat ‘Extraordinary Attorney Woo', Kang Tae Oh Sukses Bikin Ibu Pensiun Kerja
    Selebriti

    Berkat ‘Extraordinary Attorney Woo’, Kang Tae Oh Sukses Bikin Ibu Pensiun Kerja

  • Ketum PB HMI: Cuitan Ferdinand Hutahaean Rusak Kebinekaan
    Nasional

    Ketum PB HMI: Cuitan Ferdinand Hutahaean Rusak Kebinekaan

  • Sunda Empire Ultimatum Semua Negara Termasuk RI untuk Daftar Ulang, Begini Reaksi Jokowi
    Nasional

    Sunda Empire Ultimatum Semua Negara Termasuk RI untuk Daftar Ulang, Begini Reaksi Jokowi

  • TIKTAK.ID - Status Negaranya Terparah Kedua setelah AS, Presiden Brasil Anggap Lockdown Bunuh Perekonomian
    Internasional

    Status Negaranya Terparah Kedua setelah AS, Presiden Brasil Anggap Lockdown Bunuh Perekonomian

  • Bukan 11 September, AS Percepat Tarik Pasukannya dari Afghanistan Akhir Agustus
    Internasional

    Bukan 11 September, AS Percepat Tarik Pasukannya dari Afghanistan Akhir Agustus

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.