TIKTAK.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS kini tengah menunggu sikap Gerindra untuk membuka dengan terang-benderang terkait kabar perjanjian antara Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan soal pencalonan presiden antara keduanya.
Juru Bicara PKS, Nabil Ahmad Fauzi mendesak Sandiaga Uno untuk membuka kepada publik mengenai perjanjian tersebut. Dia pun mengaku enggan berspekulasi perihal isi perjanjian tersebut.
“Kan Bang Sandi yang menyebutkan, jadi silakan dibuka saja ke publik, supaya jelas duduk perkaranya,” ujar Nabil, pada Selasa (31/1/23), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Pengamat Sebut Peluang Ridwan Kamil Bukan Diusung Golkar di Pilpres 2024 Tapi Maju Pilgub DKI
Nabil mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus mempersiapkan poros koalisi bersama Demokrat dan NasDem dengan mengusung Anies sebagai calon presiden (Capres) dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Nabil pun menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ikut campur lebih jauh mengenai hal itu. Nabil mengeklaim menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kabar perjanjian itu kepada para pihak terkait.
“Jadi soal hal tersebut, kami no comment pada substansi yang disampaikan oleh Bang Sandi itu. Silakan saja di-clear-kan di antara pihak-pihak yang disebutkan,” jelas Nabil.
Baca juga : Said Aqil Jawab Pernyataan ‘NU Harus Jauh dari PKB’
Seperti telah diberitakan sebelumnya, rumor perjanjian Prabowo dan Anies disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno. Melalui podcast bersama Akbar Faizal, Sandi menyatakan bahwa perjanjian antara dirinya, Prabowo, dan Anies dibuat sebelum Pilpres 2019 silam.
Awalnya, Sandi menjawab pertanyaan Akbar terkait video yang beredar bahwa Anies tidak akan maju nyapres bila Prabowo melakukan langkah serupa. Sandi menilai perjanjian itu sangat vital lantaran bersamaan dengan rencana pencalonan Prabowo maju dalam Pilpres 2019. Sandi pun menyebut perjanjian itu masih berlaku sampai saat ini, selama masih belum ada kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian tersebut.
“Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku, berlaku, dan bila tidak diakhiri, maka perjanjian itu akan terus berlangsung,” ungkap Sandi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (30/1/23).
Baca juga : Perjalanan Kaesang Jelang Nyemplung ke Dunia Politik, Bakal Disandingkan dengan Siapa?
Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa salah satu detail penting mengenai perjanjian antara Prabowo dan Anies yaitu terkait legalitas.
“Perjanjian ini legal, ditandatangani bertiga dan seingat saya ada materai,” tutur Sandi, mengutip Tempo.co.