Seorang komisioner di Komisi Ahli Hukum Internasional, menyoal peran Suu Kyi dalam pengadilan yang menurutnya bisa menjadi kontraproduktif. Mengingat saat ini Suu Kyi telah menjadi pemimpin politik yang bisa saja mempolitisasi kasus tersebut.
Dalam sidang yang akan berlangsung selama tiga hari ini, tim hukum dari Gambia akan meminta Hakim ICJ untuk memberikan perlindungan sementara pada warga Rohingya.
Baca juga: Polisi India Tembak Mati 4 Pelaku Pemerkosaan Saat Rekonstruksi
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 700.000 warga Rohingya yang sebagian besar Muslim, berada di kamp-kamp pengungsian di Coxz Bazar, Bangladesh. Mereka pergi karena takut menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar.
Sementara itu, Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif memberikan kontribusi terhadap penyelesaian masalah kemanusiaan di Negara Bagian Rakhine, memberikan tanggapan positif atas kesediaan Suu Kyi hadir langsung di depan Pengadilan Internasional tersebut.
Halaman selanjutnya…