Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, menilai kehadirian Suu Kyi sebagai kesempatan bagi Myanmar untuk menyampaikan posisi terkait kasus yang dituduhkan kepada negara mereka.
“Ini merupakan kesempatan yang baik tentunya untuk pihak Myanmar bisa menyampaikan apa yang menjadi posisi mereka atas perkembangan di Rakhine State,” ungkap Teuku Faizasyah di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (10/12/19).
Baca juga: Penembakan di Rumah Sakit di Ceko Tewaskan 8 Orang
Menurut Faizasyah, Indonesia sepenuhnya menghormati kehadiran Suu Kyi ke Pengadilan Internasional tersebut.
“Kita melihat ini suatu proses yang dihadiri langsung oleh Aung San Suu Kyi merupakan sesuatu yang tentunya kita hormati. Bahwa, beliau datang untuk menjelaskan apa yang menjadi posisi pemerintah Myanmar,” terangnya.
“Sebagai negara mayoritas Muslim tentunya kita melalui pendekatan kita sendiri, mencoba menjadi bagian dari solusi atas permasalahan yang terjadi di provinsi Rakhine. Itu yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, baik dalam kerangka bilateral ataupun melalui jalur ASEAN, itu sudah kita lakukan,” paparnya.