
Sementara itu, mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengungkapkan, data rekening FPI dan afiliasinya yang diblokir berada di tangan Pemerintah.
“Silahkan ditanya kepada pelaku kezaliman yang diduga berkedok penegakan hukum itu,” tegas Aziz.
Baca juga : Dulu Kompak di DKI, Mungkinkah Anies Bertarung di Pilpres 2024 Lawan Sandi?
Aziz mengklaim ada rekening milik sanak saudara eks pentolan FPI, Rizieq Shihab yang ikut diblokir. Akan tetapi ia tak merinci ada berapa rekening milik sanak saudara Rizieq yang sudah diblokir.
Lebih lanjut, Aziz mendesak pihak PPATK untuk berlaku adil kepada semua. Ia pun berharap PPATK juga membekukan rekening milik keluarga para koruptor karena diduga telah melanggar hukum.
“Sekalian tanya apakah rekening kakek, nenek, dan cucu koruptor juga ikut diblokir?” imbuhnya.
Baca juga : Anies Diminta Buka Data Nama-nama Penerima Bansos Tunai di DKI
Di sisi lain, Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengakui PPATK memiliki kewajiban untuk memeriksa transaksi keuangan milik FPI usai ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah. Menurutnya, analisis keuangan bukan untuk memastikan tindak pidana transaksi keuangan, melainkan diberikan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.









