TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Agar Tak Terus Timbulkan Polemik dan Langgar Konstitusi, MPR Sarankan DPR Tolak Perppu Corona dan Menggantinya dengan APBN-P

Agar Tak Terus Timbulkan Polemik dan Langgar Konstitusi, MPR Sarankan DPR Tolak Perppu Corona dan Menggantinya dengan APBN-P

By Johan Arif
18 April 2020
1885
0
Agar Tak Terus Timbulkan Polemik dan Langgar Konstitusi, MPR Sarankan DPR Tolak Perppu Corona dan Menggantinya dengan APBN-P

TIKTAK.ID – Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta DPR untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menggantinya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Ia menilai Perppu Nomor 1 Tahun 2020 berpotensi melanggar konstitusi.

Baca juga: Kecam Perppu Corona, Politikus PDIP Sindir Jokowi Bela Kepentingan Nyata Oligarki dan Sabotase Konstitusi

“Sebaiknya DPR RI menolak Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ini karena berpotensi melanggar konstitusi, antara lain menarik fungsi anggaran dari DPR RI ke presiden dan menarik atau menggabungkan kebijakan moneter dan fiskal sekaligus di tangan eksekutif. Selain itu, batasan defisit anggaran sebesar 3% juga tidak jelas dan tidak transparan,” kata Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4/20).

Syarief Hasan berpendapat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebaiknya segera diganti dengan APBN-P. Ia juga meyakini pembahasan APBN-P bisa diselesaikan dengan cepat.

“Bila Presiden tidak menarik atau mengganti Perppu No. 1 Tahun 2020 dengan APBN-P dan membatalkan Perpres No. 54 Tahun 2020 maka akan terdapat dua kebijakan presiden tahun 2020 ini yang berpotensi melanggar konstitusi,” ujarnya.

“Saya yakin semua fraksi akan melakukan pembahasan dengan cepat dan tepat sesuai undang-undang,” imbuhnya.

Baca juga: Amien Rais dan Din Syamsuddin Kompak Gugat Perppu Corona Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

Seperti diketahui, untuk percepatan mengatasi pandemi virus Corona, Pemerintah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Sedang turunan dari Perppu No 1 Tahun 2020 adalah Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsAPBN-PDPRPandemi CoronaPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangPerppu CoronaSyariefuddin HasanWakil Ketua MPR

Related articles More from author

  • DPR: Ngotot Beli Jet Typhoon Bekas, Prabowo Lakukan Pelanggaran
    Nasional

    DPR: Ngotot Beli Jet Typhoon Bekas, Prabowo Lakukan Pelanggaran

    29 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Gantikan Peran Penonton, FC Seoul Letakkan Boneka di Tribun
    Olahraga

    Gantikan Peran Penonton, FC Seoul Letakkan Boneka di Tribun

    19 Mei 2020
    By Mahdi Yahya
  • Cederai Rasa Keadilan, Pengamat Minta Hotel Mewah Gratis untuk Isoman Anggota DPR Dibatalkan
    Nasional

    Cederai Rasa Keadilan, Pengamat Minta Hotel Mewah Gratis untuk Isoman Anggota DPR Dibatalkan

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Viral! Situs Resmi DPR Diretas, Tampilan Berandanya Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia'
    Nasional

    Viral! Situs Resmi DPR Diretas, Tampilan Berandanya Berubah Jadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia’

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Berkah Ramadan di Tengah Derita Pandemi Corona, Pertamina Beri Diskon 30% Harga BBM di Seluruh Indonesia
    Nasional

    Terbongkar, Harga BBM Tak Turun Gara-gara ini, DPR Desak BPK dan KPK Kuliti Pertamina

    24 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Berani Taruhan, KPK Tak Bakal Berani Lakukan Pengembangan Kasus 'Madam Bansos'
    Nasional

    Rocky Gerung Berani Taruhan, KPK Tak Bakal Berani Lakukan Pengembangan Kasus ‘Madam Bansos’

    26 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tips Cegah Kelebihan Gula Saat Musim Liburan
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Kelebihan Gula Saat Musim Liburan

  • Pyongyang: Washington Gunakan Bantuan Kemanusiaan sebagai 'Senjata Jahat' Kuasai Negara Lain
    Internasional

    Pyongyang: Washington Gunakan Bantuan Kemanusiaan sebagai ‘Senjata Jahat’ Kuasai Negara Lain

  • Cara Mudah Jaga Kesehatan Pencernaan Saat Bulan Puasa
    Tips & Tutorial

    Cara Mudah Jaga Kesehatan Pencernaan Saat Bulan Puasa

  • Jadi Presidensi G20 dan Ketua ASEAN 2023, Jokowi Sebut RI di Puncak Kepemimpinan Global
    Nasional

    Jadi Presidensi G20 dan Ketua ASEAN 2023, Jokowi Sebut RI di Puncak Kepemimpinan Global

  • Smartwatch HUAWEI Band 10, Dukung Produktivitas Selama Ramadan
    Teknologi

    Smartwatch HUAWEI Band 10, Dukung Produktivitas Selama Ramadan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.