TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

By Joni Sitohang
7 Januari 2021
619
0
PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran sementara terhadap seluruh aktivitas transaksi keuangan dari total 68 rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya.

Menurut Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, langkah itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis, pemeriksaan laporan, serta informasi transaksi keuangan yang berindikasi terdapat tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

“Total ada sebanyak 68 rekening,” ujar Dian, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (7/1/21).

Baca juga : Rizieq Berencana Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli Praperadilan

Dian mengatakan tindakan penghentian aktivitas transaksi keuangan tersebut tidak semata-mata karena FPI sudah dinyatakan bubar oleh Pemerintah Pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi kementerian/lembaga.

Akan tetapi, Dian tidak menyampaikan secara gamblang laporan tindak pidana yang diduga dilakukan FPI sehingga aktivitas transaksi keuangannya dihentikan. Ia hanya menyebut PPATK bekerja berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak, seperti Pemerintah maupun masyarakat.

“Justru langkah PPATK ini bermaksud memberikan kepastian kepada Aparat Penegak Hukum maupun pemilik rekening (mengenai ada atau tidaknya kejahatan). Jadi, tidak semata-mata karena FPI dilarang melakukan kegiatan (termasuk kegiatan keuangan), lantas kita blokir secara permanen,” terang Dian.

Baca juga : Heran Risma Bisa Ketemu Pengemis di Sudirman-Thamrin, Anies ke Kadinsos DKI: Cek Identitas Orangnya!

Perlu diketahui, Eks Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengklaim ada sekitar 25 rekening milik organisasi FPI telah diblokir oleh pihak yang belum diketahui sampai saat ini. Aziz pun merasa keberatan bila pemblokiran tersebut dilakukan oleh Pemerintah melalui PPATK. Sebab, ia menganggap seluruh tindak pidana yang dituduhkan kepada FPI selama ini hanya berdasarkan kecurigaan semata.

“Selain itu, tanpa dapat dibuktikan oleh hukum positif dan kekuatan hukum mengikat atas tindak pidana dimaksud,” terang Aziz, Kamis (7/1/21).

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, pemblokiran sebuah rekening dapat dilakukan dengan mengacu pada Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank (PBI 2/19/2000).

Baca juga : Ibarat Pertandingan Sepak Bola, Prabowo-Sandi Kalah Telak 2 Kali

Mengutip Detik.com, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo memaparkan bahwa dalam aturan itu menyebut pemblokiran bisa dilakukan atas nama nasabah penyimpan yang dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa, oleh pihak berwenang tanpa perlu izin dari pimpinan Bank Indonesia (BI).

TagsAziz YanuarBank IndonesiaFPIPPATKPrabowo

Related articles More from author

  • Politisi PDIP Bahas Peluang Duet Prabowo-Ganjar, Ganjar-Prabowo Hingga Megawati-Prabowo
    Nasional

    Politisi PDIP Bahas Peluang Duet Prabowo-Ganjar, Ganjar-Prabowo Hingga Megawati-Prabowo

    24 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Prabowo ke Istana, Bahas Pengganti Edhy?
    Nasional

    Prabowo Siap Nyapres Asal Diizinkan Jokowi, Apa Benar?

    16 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres
    Nasional

    Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres

    28 April 2025
    By Joni Sitohang
  • Ucapkan Selamat dan Doakan Prabowo, Putin Optimis Rusia-RI Terus Bekerja Sama
    Nasional

    Ucapkan Selamat dan Doakan Prabowo, Putin Optimis Rusia-RI Terus Bekerja Sama

    22 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Soal Vonis Ringan Penyiram Novel Baswedan, Gerindra: Terus Terang Rasa Keadilan Kita Terusik
    Nasional

    Ingat Nasib Ahok, Gerindra Antisipasi Isu SARA Saat Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Bahlil Bicara Peluang Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo
    Nasional

    Bahlil Bicara Peluang Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo

    17 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cara Hindari Kulit Berjerawat Akibat Pakai Masker
    Tips & Tutorial

    Cara Hindari Kulit Berjerawat Akibat Pakai Masker

  • Cara Terapkan Pola Makan Sehat pada Anak untuk Cegah Diabetes
    Tips & Tutorial

    Cara Terapkan Pola Makan Sehat pada Anak untuk Cegah Diabetes

  • Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya
    Nasional

    Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya

  • Pasukan Suriah Temukan Bekas Gudang Senjata ISIS Penuh Peralatan Militer Buatan Israel
    Internasional

    Pasukan Suriah Temukan Bekas Gudang Senjata ISIS Penuh Peralatan Militer Buatan Israel

  • Klaim Jokowi Teguh Berpedoman Pancasila, Grace Natalie: Pak Jokowi Bentuk BPIP dan Diketuai Bu Mega
    Nasional

    Klaim Jokowi Teguh Berpedoman Pancasila, Grace Natalie: Pak Jokowi Bentuk BPIP dan Diketuai Bu Mega

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.