TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

By Joni Sitohang
7 Januari 2021
619
0
PPATK Tutup 68 Rekening FPI dan Afiliasinya

TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran sementara terhadap seluruh aktivitas transaksi keuangan dari total 68 rekening Front Pembela Islam (FPI) berikut afiliasinya.

Menurut Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, langkah itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis, pemeriksaan laporan, serta informasi transaksi keuangan yang berindikasi terdapat tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

“Total ada sebanyak 68 rekening,” ujar Dian, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (7/1/21).

Baca juga : Rizieq Berencana Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli Praperadilan

Dian mengatakan tindakan penghentian aktivitas transaksi keuangan tersebut tidak semata-mata karena FPI sudah dinyatakan bubar oleh Pemerintah Pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi kementerian/lembaga.

Akan tetapi, Dian tidak menyampaikan secara gamblang laporan tindak pidana yang diduga dilakukan FPI sehingga aktivitas transaksi keuangannya dihentikan. Ia hanya menyebut PPATK bekerja berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak, seperti Pemerintah maupun masyarakat.

“Justru langkah PPATK ini bermaksud memberikan kepastian kepada Aparat Penegak Hukum maupun pemilik rekening (mengenai ada atau tidaknya kejahatan). Jadi, tidak semata-mata karena FPI dilarang melakukan kegiatan (termasuk kegiatan keuangan), lantas kita blokir secara permanen,” terang Dian.

Baca juga : Heran Risma Bisa Ketemu Pengemis di Sudirman-Thamrin, Anies ke Kadinsos DKI: Cek Identitas Orangnya!

Perlu diketahui, Eks Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengklaim ada sekitar 25 rekening milik organisasi FPI telah diblokir oleh pihak yang belum diketahui sampai saat ini. Aziz pun merasa keberatan bila pemblokiran tersebut dilakukan oleh Pemerintah melalui PPATK. Sebab, ia menganggap seluruh tindak pidana yang dituduhkan kepada FPI selama ini hanya berdasarkan kecurigaan semata.

“Selain itu, tanpa dapat dibuktikan oleh hukum positif dan kekuatan hukum mengikat atas tindak pidana dimaksud,” terang Aziz, Kamis (7/1/21).

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, pemblokiran sebuah rekening dapat dilakukan dengan mengacu pada Pasal 12 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank (PBI 2/19/2000).

Baca juga : Ibarat Pertandingan Sepak Bola, Prabowo-Sandi Kalah Telak 2 Kali

Mengutip Detik.com, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo memaparkan bahwa dalam aturan itu menyebut pemblokiran bisa dilakukan atas nama nasabah penyimpan yang dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa, oleh pihak berwenang tanpa perlu izin dari pimpinan Bank Indonesia (BI).

TagsAziz YanuarBank IndonesiaFPIPPATKPrabowo

Related articles More from author

  • Gerindra Ingin Kaesang Resmikan Dukungan PSI untuk Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra Ingin Kaesang Resmikan Dukungan PSI untuk Prabowo di Pilpres 2024

    27 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Ide Duet Prabowo-Cak Imin, Gerindra Sulsel: Kami Tunduk dan Patuh
    Nasional

    Soal Ide Duet Prabowo-Cak Imin, Gerindra Sulsel: Kami Tunduk dan Patuh

    8 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Bulat Capreskan Prabowo, Sandiaga Bakal Pindah Partai?
    Nasional

    Gerindra Bulat Capreskan Prabowo, Sandiaga Bakal Pindah Partai?

    12 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei SSC: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim
    Nasional

    Dinilai Realistis Sebab Unsur Sipil-Militer, Pengamat: Duet Ganjar-Prabowo Berpeluang Menangi Pilpres 2024

    26 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei LSI Ungkap Moncernya Duet Prabowo-Airlangga, Ungguli Ganjar-Erick dan Anies-AHY
    Nasional

    Survei LSI Ungkap Moncernya Duet Prabowo-Airlangga, Ungguli Ganjar-Erick dan Anies-AHY

    6 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Kalah dari Anies Versi Survei ILC, Begini Respons Fadli Zon
    Nasional

    Prabowo Kalah dari Anies Versi Survei ILC, Begini Respons Fadli Zon

    25 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • IU Adu Akting dengan Byeon Woo Seok di Drakor ‘Perfect Crown’
    Selebriti

    IU Adu Akting dengan Byeon Woo Seok di Drakor ‘Perfect Crown’

  • Taliban Nyatakan Siap Bangun Hubungan Diplomatik Internasional
    Internasional

    Taliban Nyatakan Siap Bangun Hubungan Diplomatik Internasional

  • Khawatir Pembangunan Mandek, Pengamat Minta Jokowi Tak Sembarangan Reshuffle Menteri
    Nasional

    8 Parpol Beri Penolakan, Pengamat: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Membunuh Demokrasi

  • Toyota dan Panasonic Patungan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik
    Teknologi

    Toyota dan Panasonic Patungan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

  • Serangan Udara Afghanistan Tewaskan 17 Anggota Taliban
    Internasional

    Serangan Udara Afghanistan Tewaskan 17 Anggota Taliban

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.