
“Segenap aktivitas ekonomi, atau kaitannya dengan eksploitasi yang tidak mendukung terwujudnya ekologi yang berkeadilan dan berkelanjutan maka lebih baik disetop,” tegasnya.
Bagi Luluk yang juga merupakan Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ini, lingkungan hidup yang baik adalah lingkungan yang mampu menciptakan kemaslahatan bagi manusia. Bukan sebaliknya yang memberi kemudaratan bagi rakyat.
Baca juga : Pilkada Serentak 2024, Masa Jabatan Anies Baswedan Bisa Diperpanjang
Menanggapi hal tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan 11 rekomendasi untuk menanggulangi banjir dari hulu ke hilir di antaranya mengembangkan sistem agroforestery, membangun pengendali banjir, rehabilitasi lahan, penyuluhan masyarakat, penerapan bangunan konservasi tanah, perbaikan drainase, dan tata kota.
Selanjutnya melakukan kampanye sungai bersih, menciptakan mitigasi bencana, revisi tata ruang dan integrasi Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS), stabilitas tebing sungai, dan membangun kolaborasi dengan Pemerintah Daerah terkait revitalisasi sungai.










