Ketiga, memerintahkan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan MUI pada semua tingkatan (kabupaten, kota, kecamatan dan kelurahan/desa/nagari) dalam masa pandemi Covid-19 ini, untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA. Jika ditemukan TKA maka segera melaporkannya kepada lembaga Pemerintah terkait agar supaya mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya.
Keempat, Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD tahun 1945 dalam setiap kebijakannya. Kami pun bertekad akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga : Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut
Kelima, mendesak kepada presiden, para menteri, para gubernur, para bupati dan para wali kota se-Indonesia untuk senantiasa mengedepankan sikap serta semangat nasionalisme dan patriotisme dalam memimpin negeri tercinta Indonesia. Sehingga NKRI tetap utuh, maju dan bersatu selama-lamanya.
Demikian pernyataan sikap kami, semoga Pemerintah Indonesia memperhatikan sikap kami ini sambil bertawakkal kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
Billahi Taufik Walhidayah.