TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Lawan Kebijakan Pemerintah Pusat, Dewan Pimpinan MUI Se-Indonesia Keluarkan Pernyataan Sikap

Lawan Kebijakan Pemerintah Pusat, Dewan Pimpinan MUI Se-Indonesia Keluarkan Pernyataan Sikap

By Joni Sitohang
9 Mei 2020
5673
0
Lawan Kebijakan Pemerintah Pusat, Dewan Pimpinan MUI Se-Indonesia Keluarkan Pernyataan Sikap

TIKTAK.ID – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap kepada Pemerintah Indonesia yang telah mengeluarkan kebijakan kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah sendiri dan imbauan para tokoh agama. Pernyataan sikap ini merupakan hasil keputusan bersama 32 Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan, pernyataan sikap ini sudah melalui proses pembicaraan panjang. Artinya pernyataan sikap ini bukan keputusan tiba-tiba.

Seperti diketahui, MUI juga mempunyai Satuan Tugas Covid-19 MUI. Mereka mengikuti perkembangan dan kebijakan Pemerintah sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia.

Baca juga : Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur

“Yang dilihat dan dirasakan di daerah itulah (pernyataan sikap 32 MUI Provinsi) kesimpulan yang harus disampaikan demi kepentingan bangsa dan umat,” kata Buya Gusrizal saat dihubungi Republika, Jumat (8/5/20).

Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar menambahkan, pernyataan sikap MUI Provinsi se-Indonesia ini merupakan hasil diskusi. Kondisi bangsa dan negara sekarang tidak bisa ditutup-tutupi lagi karena ada di berita dan media sosial.

“Lagi melawan virus tiba-tiba Pemerintah membuka dan melonggarkan moda transportasi, ulama sudah mengajak umat mematuhi Fatwa MUI, tapi mau dimentahkan lagi (oleh Pemerintah), masyarakat jadi bingung,” kata KH Munahar, Jumat (8/5/20).

Baca juga : Buntut Kritik pada DPR, Anak Buah Prabowo Janji Bongkar Dugaan Skandal Najwa Shihab di Program Andalan Jokowi

Berikut pernyataan sikap 32 Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia tersebut.

Berdasarkan pembukaan UUD tahun 1945 bahwa peran, fungsi dan tanggung jawab Pemerintah negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum. Maka setelah mencermati dan menganalisis kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) yang kontradiktif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) khususnya yang berasal dari negara China dengan alasan apapun juga. Karena TKA dari China adalah transmitor utama Virus Corona Desease 2019 (Covid-19) yang sangat berbahaya dan mematikan.

Baca juga : Fadli Zon: Kebijakan Terbaik Jokowi adalah Mengangkat Prabowo Jadi Menhan

Kedua, meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra baik darat, laut maupun udara sebelum penyebaran dan penularan Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan bisa menjamin tidak akan ada lagi penularan baru.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsCoronaCOVID-19Dewan PimpinankebijakanMUI Se-IndonesiaPemerintah PusatPernyataanVirus Corona

Related articles More from author

  • Anak Buah Ungkap 'Pembisik' Anies dari Pihak Pemerintah Pusat Saat Putuskan PSBB DKI
    Nasional

    Anak Buah Ungkap ‘Pembisik’ Anies dari Pihak Pemerintah Pusat Saat Putuskan PSBB DKI

    25 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Berikut Daftar Warga yang Boleh Keluar Daerah Saat Libur Iduladha
    Nasional

    Berikut Daftar Warga yang Boleh Keluar Daerah Saat Libur Iduladha

    20 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Poyuono: Kangmas Jokowi Selalu Merasa Jadi Jongos, Lha Menterinya Kok Merasa Jadi Tuan
    Nasional

    Poyuono: Kangmas Jokowi Selalu Merasa Jadi Jongos, Lha Menterinya Kok Merasa Jadi Tuan

    6 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Masker Bisa Deteksi Covid-19, Akurasi Setara PCR
    Nasional

    Masker Bisa Deteksi Covid-19, Akurasi Setara PCR

    13 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Semprot Menteri Lagi, Jokowi: Masih Saja Gak Tahu Prioritas!
    Nasional

    Semprot Menteri Lagi, Jokowi: Masih Saja Gak Tahu Prioritas!

    3 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Susi Pudjiastuti Maknai Hari Kebangkitan Nasional di Tengah Pandemi
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Maknai Hari Kebangkitan Nasional di Tengah Pandemi

    20 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Sejumlah Hal ini Agar Diet dan Puasa Berjalan Lancar
    Tips & Tutorial

    Ketahui Sejumlah Hal ini Agar Diet dan Puasa Berjalan Lancar

  • Al Rihla, Bola Canggih Piala Dunia yang Bisa Di-Charge
    OlahragaTeknologi

    Al Rihla, Bola Canggih Piala Dunia yang Bisa Di-Charge

  • Kedubes AS Diamuk Massa, Trump Perintahkan Tambah Serdadunya di Timur Tengah
    Internasional

    Kedubes AS Diamuk Massa, Trump Perintahkan Tambah Serdadunya di Timur Tengah

  • PBSI Ungkap Alasan Marcus Gideon Tak Tampil di Final Thomas Cup
    Olahraga

    PBSI Ungkap Alasan Marcus Gideon Tak Tampil di Final Thomas Cup

  • Makanan Pencegah Anemia
    Tips & Tutorial

    Daftar Makanan yang Ampuh Cegah Anemia dan Aman bagi Ibu Hamil

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.