“China akan mengambil langkah lebih lanjut jika perlu untuk menegakkan stabilitas dan kemakmuran Hongkong, serta kedaulatan China.”
Pakar keamanan dari Universitas Teknologi Nanyang Singapura Michael Raska mengatakan bahwa dari sudut pandang militer, AS tidak terpengaruh dengan larangan itu, “karena mereka dapat menggunakan banyak pangkalan Angkatan Laut lain di wilayah ini.” Namun, ini mengindikasikan bahwa ketegangan AS-China akan semakin memanas, katanya kepada kantor berita AFP.
Bukan hanya kepada kapal-kapal AS, Beijing juga menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah kelompok aktivis HAM yang berbasis di AS. Di antaranya adalah Human Rights Watch, Freedom House, Endowment Nasional untuk Demokrasi, Institut Demokrasi Nasional untuk Urusan Internasional dan Institut Republikan Internasional.
Baca juga: Warga Hongkong Pilih Pro-Demokrasi
“Mereka bertanggung jawab atas kekacauan di Hong Kong dan mereka harus dikenai sanksi dan mendapat ganjaran,” kata Hua, tanpa menyebutkan secara rinci tindakan yang akan diambil.
Ini bukan pertama kali Beijing melarang kapal-kapal dan pesawat militer AS masuk Hongkong. Kapal USS Blue Ridge, kapal komando amfibi Armada ketujuh AS, menjadi kapal terakhir yang berkunjung ke Hongkong pada April lalu.
Baca juga: China Berang Dituduh Amerika Tindas Hongkong
Halaman selanjutnya…