Tag: Human Rights Watch

  • HRW: Prancis Harus Hentikan Penjualan Senjata ke UEA dan Arab Saudi

    HRW: Prancis Harus Hentikan Penjualan Senjata ke UEA dan Arab Saudi

    TIKTAK.ID – Human Rights Watch mengecam penjualan senjata Prancis ke Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi dan Qatar sebab menurut catatan mereka, tiga negara itu memiliki rekam jejak yang buruk tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia.

    Seperti yang dilaporkan banyak media, Presiden Prancis pada Jumat (3/12/21) beserta dengan delegasi besar Menteri Prancis dan eksekutif bisnis utama bertandang ke UEA, Arab Saudi dan Qatar. Perjalanan itu ditengarai untuk menyelesaikan kesepakatan penjualan senjata dan puluhan jet tempur Rafales yang diproduksi oleh perusahaan Prancis Dassault Aviation, seperti yang dilansir laman HRW.

    Seharusnya, menurut HRW, Prancis berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia di tiga negara itu.

    Prancis tetap memasok senjata ke UEA, meskipun negara itu memainkan peranan penting dalam operasi militer kejam koalisi agresor pimpinan Saudi dan UEA ke Yaman. UEA juga memiliki peran dalam konflik terbaru di Libya. UEA diduga telah membunuh warga sipil Lybia dalam serangan udara dan pesawat tak berawak yang jelas-jelas melanggar hukum. UEA juga memasok senjata dan amunisi ke milisi lokal di Libya.

    Namun, UEA menempati peringkat sebagai pelanggan senjata terbesar ke-5 Prancis antara 2011 dan 2020.

    Sementara Saudi, merupakan pembeli senjata terbesar Prancis pada 2020. Prancis tetap “keras kepala” melanjutkan penjualan senjata ke Arab Saudi yang bertentangan dengan para ahli yang ada di PBB yang telah lama meminta Prancis dan negara lain menghentikan penjualan ke koalisi Saudi. Alasannya, senjata itu dapat digunakan koalisi pimpinan Saudi itu untuk melakukan serangan ilegal atau bahkan kejahatan perang, ujar HRW.

    HRW menyebut dukungan Prancis untuk UEA dan Arab Saudi sebagai sesuatu yang tak pantas dilakukan, karena kedua pemimpin negara itu gagal memperbaiki catatan hak asasi manusia yang amat buruk di dalam negeri mereka.

    Bagi HRW, Macron seharusnya secara terbuka menyerukan kepada UEA untuk membebaskan Ahmed Mansoor dan pembangkang lainnya. Demikian juga, di Arab Saudi, ia harus membahas pembunuhan mengerikan pada 2018 Jamal Khashoggi. Sebab, lanjut HRW, tetap diam dalam masalah ini sama saja dengan menutup mata terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

    Sementara di Qatar, Macron seharusnya mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terhadap pekerja migran menjelang Piala Dunia FIFA 2022, yang akan digelar di negara itu.

    HRW menegaskan, bahwa penjualan senjata Prancis dan perlindungan kemitraan militer yang meragukan atas nama kontraterorisme dan dengan mengorbankan hak asasi manusia akan tetap menjadi noda dalam catatan diplomatik Macron.

  • HRW: Junta Militer Myanmar Rencanakan Pembunuhan terhadap Demonstran

    HRW: Junta Militer Myanmar Rencanakan Pembunuhan terhadap Demonstran

    TIKTAK.ID – Human Rights Watch (HRW) pada Kamis (2/12/21) merilis sebuah laporan yang menuduh pasukan junta militer Myanmar dengan sengaja mengepung dan menggunakan kekuatan mematikan terhadap massa yang menyerukan pemulihan kembali Pemerintahan Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis setelah kudeta militer pada 1 Februari.

    HRW mengatakan junta militer telah merencanakan pembunuhan terhadap pengunjuk rasa pada 14 Maret di Yangon, Myanmar, yang mengakibatkan sedikitnya 65 pengunjuk rasa tewas.

    “Tentara dan polisi yang dipersenjatai dengan senapan serbu militer menembaki pengunjuk rasa yang terperangkap dan mereka yang mencoba membantu yang terluka, menewaskan sedikitnya 65 pengunjuk rasa dan pengamat” di lingkungan kelas pekerja Yangon, Hlaing Tharyar, kata organisasi yang berbasis di New York itu, seperti yang dilansir Al Jazeera.

    Temuannya itu didasarkan pada wawancara dengan enam saksi dan analisis dari 13 video dan 31 foto kekerasan yang diposting di media sosial.

    Rekaman yang ditinjau oleh HRW termasuk video TikTok yang diposting oleh seorang petugas polisi yang menunjukkan petugas keamanan itu mendiskusikan senjata mana yang akan mereka gunakan. Salah satu dari mereka terdengar berkata, “Saya tidak akan menunjukkan belas kasihan kepada orang-orang ini.”

    Setelah kudeta militer, sebagian besar demonstrasi damai di seluruh negeri disambut dengan penindasan yang semakin brutal. Pemerintah yang dibentuk oleh militer menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai “perusuh”.

    Berdasarkan analisis dari dua video dan citra satelit, HRW mengatakan pasukan keamanan mengepung atau “menembak” para pengunjuk rasa pada siang hari.

    Seorang pengunjuk rasa, yang diidentifikasi sebagai “Zaw Zaw” untuk melindungi identitas mereka, mengatakan pasukan keamanan mulai menembakkan gas air mata dan peluru berlapis karet dan kemudian menembakkan peluru tajam.

    “Dari pihak kami, kami menggunakan ketapel dan batu, dan beberapa bahkan melemparkan bom molotov ke belakang… Banyak orang tewas di depan mata saya… Saya tidak akan pernah melupakan hari itu,” kata Zaw Zaw.

    Saksi mata menggambarkan situasi di mana mereka percaya pasukan keamanan membidik dan menembak demonstran.

    HRW mengatakan telah menguatkan keterangan saksi dengan video yang menunjukkan pasukan keamanan memotong rute keluar pengunjuk rasa dan dengan sengaja menyerang demonstran dan petugas kesehatan yang mencoba membantu pengunjuk rasa yang terluka.

    Sejak militer berkuasa, setidaknya 1.300 pengunjuk rasa dan pengamat telah tewas, menurut penghitungan rinci yang disimpan oleh Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok hak asasi nirlaba yang mendokumentasikan penindasan politik.

    Peneliti HRW Myanmar, Manny Maung mengatakan kepada kantor berita The Associated Press bahwa pelanggaran terus berlanjut. “Apa pun yang terjadi bahkan sembilan bulan yang lalu masih penting karena kami dapat dan kami akan meminta pertanggungjawaban orang-orang ini dan kami dapat membuktikan bahwa mereka melakukan ini dengan niat,” katanya.

    Myanmar telah jatuh ke dalam kekacauan setelah Aung San Suu Kyi yang memimpin Liga Nasional untuk Demokrasi atau NLD menuai kemenangan telak dalam pemilihan umum pada 2015 dan kemudian memenangkan pemilihan kembali dengan selisih yang lebih besar pada 2020, setelah menghabiskan bertahun-tahun dalam tahanan rumah.

    Militer menolak untuk mengakui hasil pemilihan terbaru tersebut, lalu melakukan kudeta pada 1 Februari yang telah menyebabkan protes luas.

  • HRW: Kerajaan Saudi Tahan Pangeran Faisal bin Abdullah Tanpa Dasar Hukum yang Jelas

    HRW: Kerajaan Saudi Tahan Pangeran Faisal bin Abdullah Tanpa Dasar Hukum yang Jelas

    TIKTAK.ID – Sebuah laporan dari Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa pihak Arab Saudi baru-baru ini menahan Pangeran Faisal bin Abdullah. Pernyataan HRW itu disampaikan Sabtu (9/5/20).

    Pangeran Faisal sebelumnya ikut terjaring dalam operasi besar-besaran pemberantasan korupsi di Arab Saudi dan dibebaskan pada 2017, tulis Reuters.

    Kelompok hak asasi yang bermarkas di Amerika itu mengatakan bahwa mereka mengutip sebuah sumber yang memiliki hubungan dekat dengan keluarga Kerajaan. Menurut sumber itu, Pangeran Faisal bin Abdullah, putra mendiang raja Raja Abdullah, ditahan oleh pasukan keamanan pada 27 Maret. Pangeran Faisal ditahan ketika melakukan isolasi diri karena pandemi virus Corona di sebuah kompleks keluarga timur laut Ibu Kota Riyadh.

    Baca juga: Mantan Pasukan Khusus AS Akui Lancarkan Kudeta di Venezuela

    Sebelumnya pada Maret lalu, Kerajaan telah menahan saudara Raja Salman, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz, dan mantan Pangeran Mahkota Mohammed bin Nayef, yang digantikan setelah kudeta istana pada 2017 dan dijadikan tahanan rumah, tulis Reuters.

    Sumber Kerajaan mengatakan bahwa langkah itu diambil sebagai upaya preemptive untuk memastikan kepatuhan di keluarga Al Saud yang berkuasa menjelang suksesi takhta yang pada akhirnya jatuh ke Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman setelah kematian atau pelepasan raja.

    Tidak jelas apakah penahanan Pangeran Faisal terkait yang dilaporkan terjadi pada awal Maret, yang juga terkait dengan penahanan putra Ahmed Nayef dan saudara laki-laki Mohammed bin Nayef Nawaf.

    Halaman selanjutnya…

  • Lagi, Beijing Tolak Kunjungan Kapal Militer AS ke Hongkong

    Lagi, Beijing Tolak Kunjungan Kapal Militer AS ke Hongkong

    TIKTAK.ID – Hubungan Beijing dan Washington kian memanas. Beijing menepati kata-katanya akan menindak tegas keputusan Amerika yang meloloskan undang-undang mendukung protes pro-demokrasi di Hongkong. Ancaman Beijing ini dibuktikan dengan keputusan mereka untuk menangguhkan kunjungan kapal-kapal dan pesawat Angkatan Laut AS ke Hongkong.

    Udang-undang itu memberi mandat Pemerintah Amerika untuk melakukan peninjauan tahunan guna memastikan apakah Hongkong sudah cukup otonom atau tidak. Hasilnya akan mempengaruhi status perdagangan khusus dengan AS.

    Baca juga: Undang-Undang HAM dan Demokrasi, Kado Thanksgiving AS untuk Hongkong

    Sementara itu Presiden Amerika Serikat Donald Trump sendiri juga tengah mencari jalan kesepakatan dengan China untuk mengakhiri perang dagang.

    Kementerian Luar Negeri China mengatakan akan menunda peninjauan permohonan kapal-kapal dan pesawat militer AS untuk mengunjungi Hongkong. Bahkan tindakan lebih jauh dapat diambil jika diperlukan.

    “Kami mendesak AS untuk memperbaiki kesalahan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri kami,” kata juru bicara Kementerian Hua Chunying kepada wartawan di Beijing, seperti yang dikutip BBC, Senin (2/12/19).

    Baca juga: China Ciptakan Bomber Siluman H-20, Mimpi Buruk Militer AS?

    Halaman selanjutnya…