Menurutnya, itu urusan Asabri kalau tidak mau mengaku. Ia pun mengibaratkan dengan orang mencuri yang berkelit. Ia juga menyatakan, biarlah kasus ini diproses hukum.
Mengenai adanya penyelewengan dana Asabri, Mahfud mengaku mendapatkan informasi itu dari sumber yang tak disebutkan. Kemudian dia pun tak secara lugas menyebut jika ada korupsi di salah satu perusahaan milik BUMN.
“Polhukam tidak berusaha mencari (indikasi) dugaan korupsi, namun mendapatkan laporan dan informasi dari sumber-sumber kompeten,” tuturnya.
Sementara Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan saat ini pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan. Ia mengklaim hal itu sebagai langkah awal untuk meminimalisasi penyelewengan keuangan masyarakat yang ada di perusahaan milik negara.
“Pengawasan sektor keuangan diperkuat lagi untuk mengurangi yang coba main-main. Tata kelola ada tapi kita lihat pastikan tidak ada lubang,” katanya.
Mengenai nilai kerugian Asabri yang ditaksir lebih besar dari kasus Jiwasraya, dirinya belum mau berkomentar banyak. Sebab, pihaknya sedang mengevaluasi laporan keuangan Asabri.