TIKTAK.ID – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, diketahui menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap menyetujui Undang-Undang kontroversial. Busyro mengatakan sikap itu bertentangan dengan wawasan kebangsaan.
Busyro menyampaikan hal itu terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai dinonaktifkan pimpinan KPK lantaran tidak lulus. Menurut Busyro, sikap Jokowi tidak sesuai dengan wawasan kebangsaan.
“Presiden telah menyetujui revisi UU KPK yang bertentangan dengan wawasan kebangsaan. Presiden juga menyetujui UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan revisi soal usia hakim Mahkamah Agung,” ujar Busyro, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (17/5/21).
Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah tersebut mengatakan sikap Jokowi terhadap 75 pegawai KPK yang gagal lolos TWK tidak menyentuh akar permasalahan.
Ia menilai, mestinya Jokowi mulai mengidentifikasi permasalahan terkait pelaksanaan TWK. Pasalnya, kata Busyro, TWK tidak memiliki dasar hukum yang jelas sehingga menjadi tindakan ilegal yang dilakukan Pimpinan KPK.
Busyro melanjutkan, padahal Jokowi memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyikapi 75 pegawai KPK yang tidak lolos, dengan cara membatalkan hasil TWK maupun Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK perihal penonaktifan.
Busyro menganggap jika Jokowi tidak segera membatalkan hasil TWK dan SK penonaktifan itu, maka semakin menunjukkan adanya upaya pelemahan KPK secara sistematis.
“Saat KPK sudah menjadi eksekutif dan di bawahnya presiden, presiden harusnya memberi tindakan. Konsekuensinya yakni pernyataan Pimpinan KPK soal tidak lulus TWK itu mencederai 75 pegawai, itu harus dibatalkan,” tutur Busyro.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin juga buka suara terkait persepsi publik yang menduga Pemerintah turut berperan dalam gaduh tes wawasan kebangsaan KPK.
Ngabalin menampik tudingan dari sejumlah pihak yang menyebut Jokowi mengintervensi proses TWK. Ia menganggap tudingan-tudingan tersebut adalah fitnah terhadap Jokowi.
“Ada yang menuding ini merupakan upaya Pemerintah dan intervensi Jokowi dalam rangka menyingkirkan 75 orang pegawai KPK yang menolak UU KPK. Ini pasti fitnah yang sangat murah dan menurut saya ini satu perilaku yang amat biadab,” ujar Ngabalin balik menuding pihak yang kritis terhadap Jokowi, dengan stigma khasnya sendiri seperti biasa.