Tag: mantan komisioner KPK

  • Eks Komisioner KPK Sentil Sikap Jokowi yang Tak Sejalan dengan Wawasan Kebangsaan

    Eks Komisioner KPK Sentil Sikap Jokowi yang Tak Sejalan dengan Wawasan Kebangsaan

    TIKTAK.ID – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, diketahui menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap menyetujui Undang-Undang kontroversial. Busyro mengatakan sikap itu bertentangan dengan wawasan kebangsaan.

    Busyro menyampaikan hal itu terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai dinonaktifkan pimpinan KPK lantaran tidak lulus. Menurut Busyro, sikap Jokowi tidak sesuai dengan wawasan kebangsaan.

    “Presiden telah menyetujui revisi UU KPK yang bertentangan dengan wawasan kebangsaan. Presiden juga menyetujui UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan revisi soal usia hakim Mahkamah Agung,” ujar Busyro, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (17/5/21).

    Ketua Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah tersebut mengatakan sikap Jokowi terhadap 75 pegawai KPK yang gagal lolos TWK tidak menyentuh akar permasalahan.

    Ia menilai, mestinya Jokowi mulai mengidentifikasi permasalahan terkait pelaksanaan TWK. Pasalnya, kata Busyro, TWK tidak memiliki dasar hukum yang jelas sehingga menjadi tindakan ilegal yang dilakukan Pimpinan KPK.

    Busyro melanjutkan, padahal Jokowi memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyikapi 75 pegawai KPK yang tidak lolos, dengan cara membatalkan hasil TWK maupun Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK perihal penonaktifan.

    Busyro menganggap jika Jokowi tidak segera membatalkan hasil TWK dan SK penonaktifan itu, maka semakin menunjukkan adanya upaya pelemahan KPK secara sistematis.

    “Saat KPK sudah menjadi eksekutif dan di bawahnya presiden, presiden harusnya memberi tindakan. Konsekuensinya yakni pernyataan Pimpinan KPK soal tidak lulus TWK itu mencederai 75 pegawai, itu harus dibatalkan,” tutur Busyro.

    Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin juga buka suara terkait persepsi publik yang menduga Pemerintah turut berperan dalam gaduh tes wawasan kebangsaan KPK.

    Ngabalin menampik tudingan dari sejumlah pihak yang menyebut Jokowi mengintervensi proses TWK. Ia menganggap tudingan-tudingan tersebut adalah fitnah terhadap Jokowi.

    “Ada yang menuding ini merupakan upaya Pemerintah dan intervensi Jokowi dalam rangka menyingkirkan 75 orang pegawai KPK yang menolak UU KPK. Ini pasti fitnah yang sangat murah dan menurut saya ini satu perilaku yang amat biadab,” ujar Ngabalin balik menuding pihak yang kritis terhadap Jokowi, dengan stigma khasnya sendiri seperti biasa.

  • Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK

    Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK

    TIKTAK.ID – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD agar “turun tangan” menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK.

    Laode mendesak Jokowi dan Mahfud agar ikut menyelamatkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai TWK yang telah diselenggarakan tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mensyaratkan TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

    “Menko Polhukam atau Presiden harus dapat segera menengahi dan menyelesaikan permasalahan yang menimpa 75 orang pegawai KPK ini agar tidak terzalimi oleh tes yang tidak jelas dasar hukumnya”, ujar Laode lewat pesan singkat, Minggu (16/5/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Menurut Laode, TWK yang telah diselenggarakan harus dipersoalkan. Sebab, kata Laode, pimpinan KPK telah menyampaikan kepada pegawai sejak awal bahwa TWK bukan untuk menentukan kelulusan dalam alih fungsi dari pegawai KPK menjadi ASN.

    Kemudian Laode menganggap metodologi TWK yang digunakan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan karena mengandung urusan pribadi pegawai. Di antaranya soal nikah, hasrat seksual pegawai yang belum nikah, hingga cara seseorang salat Subuh dengan qunut atau tidak qunut.

    Laode menjelaskan, TWK tersebut tampak seperti berupaya menggagalkan pegawai-pegawai KPK yang berintegritas. Ia memaparkan, hal itu terlihat dari daftar 75 nama pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus.

    “Banyak sekali menggagalkan para penyelidik dan penyidik senior independen KPK yang sudah teruji reputasi dan independensinya, serta menyasar sejumlah pejabat struktural dan pegawai baru yang bagus-bagus,” terang Laode.

    Oleh sebab itu, Laode meminta Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo untuk menunda pelantikan alih status pegawai KPK menjadi ASN sampai nasib 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus mendapatkan kejelasan.

    Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Tak lama setelahnya, Pimpinan KPK menerbitkan surat penonaktifan para pegawai itu. Sejumlah penyidik senior pun masuk dalam daftar 75 orang itu, termasuk penyidik yang menangani kasus bansos Covid-19, simulator SIM, dan e-KTP, yakni Novel Baswedan.