
Namun, pria asal Surakarta itu menjelaskan, untuk mencapai kemampuan produksi B30 proses risetnya memang panjang. Ia menuturkan para profesor ITB telah melakukan riset yang berhasil diformulakan pada dua hingga tiga tahun lalu.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Gugatan tersebut mengenai kebijakan yang mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
Gugatan disampaikan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2019 menyikapi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.
Baca juga: Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela
Berdasarkan data Uni Eropa, impor CPO dari Indonesia relatif stabil. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata impor CPO dari Indonesia mencapai 3,6 ton atau 2,3 miliar Euro per tahun.
Tak hanya itu, mayoritas impor CPO juga berasal dari Indonesia dengan porsi 49 persen.
Persoalan minyak sawit ini menjadi salah satu isu utama yang mempengaruhi hubungan Uni Eropa dan Indonesia selama dua tahun terakhir.
Baca juga: Jokowi Tugasi Ahok Kawal Pembangunan Kilang Minyak Baru yang 34 Tahun Gagal Dibangun Pertamina










