
TIKTAK.ID – Utang Pemerintah diketahui terus mengalami kenaikan akibat besarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga akhir Desember 2020, utang Pemerintah telah tembus Rp6.074,56 triliun. Utang tersebut naik cukup tajam jika dibandingkan dengan akhir 2019. Artinya, hanya dalam satu tahun, utang Indonesia bertambah sebanyak Rp1.296,56 triliun dari akhir Desember 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun.
Mengutip APBN Kita 2021 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, Minggu (17/1/21), Pemerintah mengklaim defisit APBN masih terjaga. Terutama dipenuhinya pembiayaan utang pada 2020 sebagai alat pengungkit untuk memenuhi kebutuhan penanganan virus Corona (Covid-19) serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lebih lanjut, dengan posisi utang Pemerintah yang berada di level Rp6.074,56 triliun itu, maka rasio utang Pemerintah terhadap PDB sebesar 38,68 persen. Kemudian Kementerian Keuangan mengatakan komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu. Hal ini sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No 17/2003 telah mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah yakni 60 persen.
Baca juga : Wow, Diam-diam Ternyata Prabowo Deal Bikin Rudal dan Jet Tempur
“Belanja Pemerintah Pusat pada 2020 lebih tinggi dari tahun lalu. Hal itu menunjukkan bahwa APBN berusaha bekerja luar biasa dan harus kita jaga ke depan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dilansir Kompas.com.
“Inilah yang menjadi desain konsolidasi, namun tetap mendukung perekonomian sehingga betul-betul pulih,” imbuhnya.
Sri Mulyani menjelaskan, sejalan dengan kebijakan umum dan strategi pengelolaan utang, maka Pemerintah akan senantiasa mengupayakan kemandirian pembiayaan. Menurutnya, hal itu ditunjukkan dengan komposisi utang Pemerintah Pusat yang semakin didominasi utang dalam bentuk SBN, hingga akhir Desember 2020 mencapai 85,96 persen dari total komposisi utang.
Baca juga : Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos
Ia melanjutkan, dari sisi mata uang, utang Pemerintah Pusat semakin didominasi utang dalam mata uang rupiah, yaitu mencapai 66,47 persen dari total komposisi utang pada akhir Desember 2020. Ia menilai dominasi mata uang rupiah ini seiring dengan kebijakan pengelolaan utang yang memprioritaskan sumber domestik dan penggunaan valas sebagai pelengkap dalam mendukung pengelolaan risiko utang valas.
“Portofolio utang Pemerintah dikelola dengan hati-hati dan terukur, dan Pemerintah Indonesia melakukan diversifikasi,” terang Sri Mulyani.