Tag: CPO

  • Jokowi Larang Ekspor CPO, Dunia di Ambang Krisis Minyak Goreng

    Jokowi Larang Ekspor CPO, Dunia di Ambang Krisis Minyak Goreng

    TIKTAK.ID – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menerbitkan larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng, pada Kamis (28/4/22). Jokowi memutuskan hal itu untuk menurunkan harga minyak goreng di pasar dalam negeri dan meningkatkan pasokannya.

    Kebijakan tersebut memang memiliki berbagai “efek samping”, salah satunya mengurangi penerimaan pajak ekspor. Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk kepentingan dalam negeri.

    Jokowi pun mengatakan miris, karena RI sebagai produsen CPO nomor wahid dunia, tapi rakyatnya justru kesusahan minyak goreng, dari pasokan hingga harga.

    Baca juga : Respons Riza Patria Soal Dirinya Disiapkan Gerindra Maju Jadi Gubernur DKI 2024

    “Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan memperoleh minyak goreng,” terang Jokowi dalam pernyataannya lewat video, Rabu (27/4/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Jokowi mengatakan kebijakan itu tidak hanya mendapat perhatian masyarakat RI, namun juga dunia internasional. Sebab, berbagai negara bergantung pada pasokan minyak goreng Indonesia, termasuk India. Bahkan importir India protes karena pasokan minyak yang ditujukan ke negaranya menjadi terhambat akibat larangan tersebut.

    Padahal, empat importir India menyebut sebanyak 290 ribu ton minyak nabati sedang ditujukan ke India. Oleh sebab itu, larangan Jokowi berpotensi membuat India kekurangan minyak nabati.

    Baca juga : Mantan Koleganya Dituding ‘Antek Yaman’, Grace Natalie: Saya Bersaksi Tsamara Bukan Kadrun

    “Kapal kami yang berbobot 16 ribu ton kini tertahan di Pelabuhan Kumai (Kalteng) di Indonesia,” ujar Direktur Pelaksana Gemini Edibles & Fats India Pvt Ltd, Pradeep Chowdhry yang mengaku membeli 30 ribu ton minyak sawit RI setiap bulannya, mengutip Reuters.

    Berdasarkan rilis ASEAN Briefing, India, China, Pakistan, dan Spanyol yang merupakan pasar utama CPO RI, akan paling terdampak. Sekitar setengah dari konsumsi minyak sawit mentah India berasal dari Indonesia, tepatnya sebesar 8 juta ton per tahun. Dengan adanya larangan ini, maka minyak nabati, yang sudah berada pada titik tertinggi sepanjang masa, diperkirakan bakal meningkat lebih jauh.

    Kemudian merek global juga diperkirakan turut terkena dampak larangan tersebut. Pada 2020 silam, Nestle membeli sebanyak 450 ribu ton minyak sawit dan minyak inti sawit dari Indonesia dan Malaysia. P&G memakai sekitar 650 ribu ton minyak sawit selama tahun fiskal 2020-2021 untuk beragam produk kategori kecantikan dan rumah. Sekitar 70 persen minyak sawitnya pun bersumber dari Indonesia dan Malaysia.

  • Jokowi Sentil Uni Eropa yang Hambat Sawit RI: Ini Perang Ekonomi Negara!

    Jokowi Sentil Uni Eropa yang Hambat Sawit RI: Ini Perang Ekonomi Negara!

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil Uni Eropa yang menghambat produk minyak kelapa sawit (CPO) termasuk biodiesel Indonesia. Jokowi menyatakan Indonesia akan memakai sendiri sawit untuk energi ramah lingkungan (biofuel).

    “Ini perang ekonomi antar negara,” ujar Jokowi dalam Perayaan HUT ke-47 dan Rakernas PDIP, dilansir CNBCIndonesia.com, Jumat (10/1/20).

    Sebab, Jokowi mengatakan sawit bisa lebih murah dari minyak bunga matahari yang dihasilkan oleh Uni Eropa. Ia menegaskan, bila Eropa tidak beli sawit Indonesia, tidak masalah karena Indonesia tengah melangkah pada produksi biodiesel B30 pada 2020.

    Baca juga: Eropa Boikot Sawit RI, Jokowi: Kamu Nggak Beli, Saya Pakai Sendiri

    “Kita pakai sendiri. Sekarang jadikan CPO kita B20, nanti jadi B30,” jelas Jokowi.

    Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, dengan diproduksinya biofuel dengan tingkat minyak sawit sampai 30% terhadap solar (B30), maka Indonesia bisa menghemat impor minyak sampai Rp110 triliun.

    Kalau sampai B50, Jokowi memprediksi bisa menghemat hingga lebih dari Rp200 triliun. Bahkan jika mencapai B100, Jokowi mengklaim Indonesia tidak perlu impor minyak lagi, karena semua kota memakai biodiesel dan biofuel yang ramah lingkungan.

    Baca juga: Apa Jadinya Jika Jokowi Stop Ekspor Batu Bara RI?

    Halaman selanjutnya…

  • Jokowi Ancam Pihak Yang Masih Suka Impor Migas

    Jokowi Ancam Pihak Yang Masih Suka Impor Migas

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengantongi nama pihak-pihak yang mendapatkan untung besar dari impor minyak dan gas (migas). Jokowi mencurigai upaya pengolahan batu bara menjadi gas dihalangi oleh mereka yang gemar impor.

    Padahal, kata Jokowi, Indonesia memiliki cadangan batu bara melimpah yang seharusnya dapat diolah menjadi gas. Oleh karena itu, Jokowi mengancam pihak-pihak tersebut untuk tidak main-main.

    “Saya ingatkan berkali-kali, kamu hati-hati. Saya ikuti kamu,” ujar Jokowi saat sambutan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, dilansir Kompas.com, Senin (16/12/19).

    Baca juga: Jokowi Ingin Bangun Kluster Pendidikan Tinggi Kelas Dunia di Ibu Kota Baru

    “Jangan menghalangi orang (yang) ingin membikin batu bara jadi gas, gara-gara kamu senang impor,” lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

    Bahkan, kata Jokowi, mereka yang suka impor pernah mengungkapkan kekhawatiran bila Indonesia berhasil memproduksi gas sendiri. Mereka khawatir tidak akan memiliki pekerjaan lagi.

    Namun Jokowi menjawab, terserah kamu. Ia menegaskan, pihak-pihak tersebut sudah lama menikmati hal ini.

    Selain itu, masalah yang sama juga terjadi pada komoditas minyak. Jokowi mengatakan, selama ini impor minyak Indonesia berkisar 700.000 sampai 800.000 barrel per hari. Padahal, menurut Jokowi Indonesia memiliki banyak sumur minyak.

    Baca juga: Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela

    Namun instruksi Jokowi agar Indonesia membangun kilang minyak hingga saat ini belum berjalan. “Kenapa tidak menggenjot produksi? Karena masih ada yang masih senang impor minyak. Sudah saya pelajari, tidak benar ini,” ucap Jokowi.

    Nilai impor minyak Indonesia yang terus membengkak membuat ekonomi negara ini susah untuk meningkat. Menurutnya, semua itu karena ada peran para importir atau mafia.

    “Masih ada yang suka impor minyak, saya pelajari detail, gak benar ini. Avtur masih impor, padahal CPO bisa jadi avtur. Kok kita senang impor? Karena ada yang hobi impor, ekonomi kita mandeg gara-gara hal seperti ini.”

    Baca juga: Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

    Sebelumnya, Jokowi juga memaparkan kecurigaannya terkait masih adanya mafia-mafia migas yang berada di balik macetnya pembangunan kilang minyak. Menurut Jokowi, para mafia ini berusaha agar impor migas terus berjalan karena keuntungan yang sangat besar.

  • Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela

    Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo mengaku tidak takut atas gugatan yang diajukan Uni Eropa ke WTO terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.

    Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah siap menerima gugatan tersebut.

    “Kita ini digugat oleh WTO, nggak pa-apa kita hadapi. Kalau ada yang gugat nggak papa. Jangan kita di gugat jadi grogi,” kata Jokowi kala melepas ekspor Isuzu Traga di Plant Karawang Isuzu, Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/12/19). 

    Lebih lanjut, Jokowi akan menyiapkan pengacara terbaik dalam menghadapi gugatan tersebut.

    Baca juga: Uni Eropa: Masuk ke Wilayah Schengen Tidak Harus dari Negara Tempat Pengajuan Visa

    “Apapun yang diprotes akan kita hadapi, nggak perlu ragu. Baru kemarin kita rapat soal ini. Saya bilang hadapi, siapkan lawyer-lawyer paling baik. Sehingga kita bisa memenangkan gugatan itu. Jangan digugat kita keok, digugat kita keok, itu karena kita nggak serius menghadirkan lawyer-lawyer yang terbaik,” imbuh Jokowi.

    Menurutnya, menerima sebuah gugatan hal yang wajar dalam hidup.

    “Biasalah dalam hidup digugat itu. Jangan sampai baru mau digugat terus mundur. Kalau saya nggak, digugat malah semangat. Tapi ya jangan sampai kalah, semangatnya tinggi digugat kalah, waduuuh,” katanya sembari tersenyum.

    Baca juga: Jadi Juri Acara di Prancis, Anggun Tak Mengira Dirinya Trending di Eropa

    Langkah Jokowi dengan tidak mengizinkan ekspor nikel adalah sebagai cara agar bisa memperoleh nilai tambah dari komoditi tersebut.

    Selama ini Indonesia dalam mengekspor beberapa barang komoditas seperti kelapa sawit yang diekspor dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO), batubara yang diekspor mentah dan nikel yang diekspor berupa raw material sehingga tidak mendatangkan nilai tambah sama sekali.

    Oleh karena itu, Jokowi ingin terjadinya hilirisasi industri agar barang yang keluar dari Indonesia dalam bentuk produk setengah jadi atau bahkan barang jadi.

    Baca juga: Polisi Eropa Tutup Server Kelompok ISIS

    “Kita itu ingin bahan-bahan mentah ini mendapat nilai tambah dan nilai tambahnya kalau ada hilirisasi industri. Kalau ada hilirisasi apa yang terjadi? Lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya terbuka larinya nanti kesitu, bukan kemana-mana,” ucap Jokowi.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan siap mendampingi Jokowi jika Uni Eropa jadi mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia di World Trade Organization atau WTO.

    “Kalau ada gugatan, Kejaksaan akan mendampingi kepentingan Pemerintah,” kata Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta Selatan, pada Jumat (13/12/19).

    Baca juga: Misteri Harga Renault Triber, Low MPV Terbaru Eropa ini Akhirnya Terungkap

    Uni Eropa rencananya akan menggugat Indonesia terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Kendati demikian, Feri mengatakan gugatan tersebut belum dilayangkan Uni Eropa sampai saat ini.

    Feri mengatakan, Kejaksaan Agung akan mengecek apakah gugatan tersebut sudah terdaftar di WTO atau di United Nation Commision on International Trade Law (Uncitral).

    Baca juga: Jaksa yang Penjarakan Ahok Dulu, Jabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kini