
“Kebetulan ane, Bang Hasbi (Hasbiallah Fraksi PKB-PPP), Bang Matnoor (Matnoor Tindoan), satu komisi dulu ngurusin banjir dan macet,” kata Ancah.
Ancah mengaku telah mendatangi Fraksi PAN, Golkar, PKB-PPP, PSI, Nasdem, Demokrat, dan PDI-P menjelang pemilihan Wagub DKI.
Nama Riza dan Ancah telah diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada 21 Januari lalu. Kini proses pemilihan Cawagub di DPRD DKI tengah menunggu pembahasan draf Tata Tertib (Tatib) yang telah disusun Panitia Khusus (Pansus) DPRD periode sebelumnya dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI.
Baca juga: Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang ‘Dirut yang Nyamar Komut’
Pada Rapimgab tersebut, DPRD DKI bermaksud menyesuaikan beberapa pasal dalam draf Tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai pembahasan Tatib di Rapimgab, maka draf Tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.
Setelah disahkan, langkah berikutnya adalah DPRD DKI membentuk Panitia Pemilihan (Panlih). Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan Wagub oleh anggota DPRD, dan pemilihan Wagub itu dilaksanakan dalam rapat paripurna.










