TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja

Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja

By Joni Sitohang
21 Februari 2022
454
0
Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945, Jokowi Didesak KSPSI Cabut UU Cipta Kerja

TIKTAK.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Desakan tersebut muncul karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

“Karena telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK, maka sudah sepatutnya presiden melalui Perppu mencabut UU Cipta Kerja tersebut,” ujar Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/22), seperti dilansir Kompas.com.

Kemudian Jumhur juga mendesak supaya isi aturan dalam UU Cipta Kerja dapat dikembalikan ke dalam aturan pada UU sebelumnya, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jumhur melanjutkan, hal itu berarti tidak perlu membahasnya kembali dari awal, karena jika dilakukan pembahasan dari awal, maka harus memenuhi kaidah aturan pembentukan UU.

Baca juga : Prediksi Ada Perang Buzzer di Pilpres 2024, PAN Beri Peringatan

“Di antaranya adalah mengundang sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat, terutama masyarakat terdampak seperti kaum pekerja,” terang Jumhur.

Sebelumnya, MK telah memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat. Putusan tersebut pun dibacakan Ketua MK, Anwar Usman, lewat sidang uji formil UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring pada 25 November 2021.

“Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” ucap Anwar.

Baca juga : Tolak Menteri Rangkap Jabatan Kepala IKN, PKS: Jadi Contoh Buruk

Di sisi lain, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia (HIMA PDH UKI), I Wayan Sudirta menilai putusan MK terhadap UU Cipta Kerja dari sudut positif, dapat dipresiasi. Akan tetapi, dia menganggap putusan MK dari sisi kepastian hukum tidak mudah dimengerti.

“MK sudah membuka lebar pintu partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Putusan MK itu tegas menyatakan partisipasi masyarakat harus dilakukan secara bermakna/meaningfull partisipation. Dari sudut pandang ini, masyarakat sebagai pemilik kedaulatan mendapat angin segar untuk berperan aktif dalam proses pembuatan hukum,” jelas Wayan dalam acara Webinar Diskusi Hukum (HIMA PDH UKI) di Jakarta, Sabtu (19/2/22), mengutip Tribunnews.com.

TagsJokowiKSPSIUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Kritik Megawati Soal 'Jokowi Kasihan Tanpa PDIP’, Relawan: Jokowi Pilihan Rakyat
    Nasional

    Kritik Megawati Soal ‘Jokowi Kasihan Tanpa PDIP’, Relawan: Jokowi Pilihan Rakyat

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Cuma Heboh di Medsos, Seruan Aksi 'Jokowi End Game' Tak Terealisasi
    Nasional

    Cuma Heboh di Medsos, Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’ Tak Terealisasi

    25 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bicara dengan Erdogan Bahas Kondisi Terkini Palestina
    Nasional

    Jokowi Bicara dengan Erdogan Bahas Kondisi Terkini Palestina

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Pengamat: Aksi Ganjar Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Digembosi Jokowi
    Nasional

    Pengamat: Aksi Ganjar Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Digembosi Jokowi

    15 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Tommy Soeharto Tak Terima Namanya Dicatut untuk Serang Jokowi
    Nasional

    Tommy Soeharto Tak Terima Namanya Dicatut untuk Serang Jokowi

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Petinggi Sunda Empire Ngaku Punya Andil Jadikan Gusdur Hingga Jokowi Presiden RI
    Nasional

    Petinggi Sunda Empire Ngaku Punya Andil Jadikan Gusdur Hingga Jokowi Presiden RI

    2 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Apa Saja Aplikasi Paling Diminati Anak Indonesia Selama Pandemi?
    Teknologi

    Apa Saja Aplikasi Paling Diminati Anak Indonesia Selama Pandemi?

  • Mengenal Zaha, Kapten Crystal Palace yang Kalahkan Manchester United
    Olahraga

    Mengenal Zaha, Kapten Crystal Palace yang Kalahkan Manchester United

  • Bisakah Petisi Online 'Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel' yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?
    Nasional

    Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

  • AHY Serang Jokowi Soal Infrastruktur, Pengamat: Bunuh Diri Politik
    Nasional

    AHY Serang Jokowi Soal Infrastruktur, Pengamat: Bunuh Diri Politik

  • Sejumlah Makanan ini Bisa Membuatmu Tidur Lebih Nyenyak
    Tips & Tutorial

    Sejumlah Makanan ini Bisa Membuatmu Tidur Lebih Nyenyak

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.