“Perlu kami jelaskan, yang saya maksud ditertibkan itu adalah kasus banjir di Ciganjur. Minggu lalu, kurang lebih 10 hari lalu, itu terjadi karena ada perumahan yang batas rumahnya, bahkan pagarnya itu persis di ujung sungai atau bantaran kali,” ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, seperti dilansir Tribunnews.com, Kamis (22/10/20).
“Padahal ini pengusaha, orang yang berkecukupan, tapi kok bangun rumah di pinggir sungai atau kali bantaran. Nah, ini yang menurut kami harus ditertibkan, jadi bukan rumah-rumah masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga : Jokowi Ingin RI Berhenti jadi Eksportir Batubara Mentah dengan Cara ini
Riza pun menegaskan, tidak boleh ada bangunan yang dibangun di bantaran sungai sehingga menyebabkan banjir.
1 2