Pasien 10 mengatakan hasil swab ketiganya yang dilakukan pada 14 Maret 2020 pun belum diketahui hasil resminya. Menurutnya, sudah lebih dari 12 hari belum ada surat yang diterima oleh pihak RS.
Pasien 10 juga memaparkan kendala alur birokrasi yang sangat panjang dan luar biasa setelah hasil tes swab keluar dari Balitbangkes atau Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan (BBTKL). Ia menyebut distribusi pengirimian surat resmi yang harus melewati level Provinsi kemudian Dinkes Kab/Kota dan akhirnya baru mendarat di RS tempat pasien dirawat.
“Ini baru contoh di Cirebon, Pak. Bisa dibayangkan jika spesimen swab berasal dari kota yang jauh lokasinya dari BBTKL,” lanjutnya.
Baca juga: Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta
Selain itu, pasien 10 mengungkapkan bahwa tim dokter juga direpotkan dengan urusan birokrasi. Ia menilai tim dokter yang seharusnya menangani dan merawat secara intensif pasien positif maupun PDP, juga disibukkan dengan rapat bersama Dinkes, Dinas Pendidikan maupun pemimpin daerah.
Ia pun mempertanyakan bagaimana dokter bisa merawat pasien secara intensif, jika tenaga dokter sudah terkuras dengan berbagai rangkaian rapat untuk memberikan penjelasan kepada instansi setempat.