Tag: Surat Terbuka

  • Surat Terbuka Presiden Jancukers Sujiwo Tejo untuk Kapolri, Singgung Soal Pemimpin Mesti Tahu Diri

    Surat Terbuka Presiden Jancukers Sujiwo Tejo untuk Kapolri, Singgung Soal Pemimpin Mesti Tahu Diri

    TIKTAK.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan 3 Surat Telegram tentang tindakan kepolisian dalam penanganan pandemi Corona.

    Telegram 1: Nomor  ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 tentang Perkara Kejahatan Cyber.

    Isinya perihal kemungkinan masalah yang akan timbul dari Media Sosial:
    1. Penghinaan kepada penguasa, presiden dan pejabat pemerintah.
    2. Seputar penyebaran berita bohong (hoax) dan
    3. Ketahanan data akses internet.

    Baca juga: Soal Penanganan Corona, Sandiaga: Saya Siap Ikuti Apapun Keputusan Presiden Jokowi

    Telegram 2: Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    Isinya tentang potensi:
    1. Pelanggaran jika pembatasan diberlakukan, seperti kejahatan yang terjadi pada arus mudik, kerusuhan/penjarahan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan.

    Lalu potensi lainnya:
    1. Menolak atau melawan petugas dalam pembubaran kerumunan,
    2. Menghambat kemudahan akses penanggulangan bencana, dan
    3. Tidak mematuhi penyelenggaraan karantina kesehatan.

    Telegram 3: Nomor: ST/1098/IV/HUK.7.1/2020 tentang Tugas & Fungsi Reserse Kriminal dalam Ketersediaan Bahan Pokok dan Distribusi.

    Potensi masalah yang akan muncul:
    1. Memainkan harga,
    2. Menimbun kebutuhan pokok,
    3. Menghalangi & menghambat jalur distribusi logistik.

    Baca juga: Ajudan Pribadi Prabowo Bocorkan Rencana Bosnya Tangani Covid-19

    Tiga Surat Telegram ini dikeluarkan Kapolri pasca Presiden Jokowi menerbitkan Keppres No. 11 Th 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat & PP No. 21 Th 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dalam menanggulangi Covid-19.

    Halaman selanjutnya…

  • VIRAL! Surat Terbuka Pasien Positif Virus Corona untuk Jokowi

    VIRAL! Surat Terbuka Pasien Positif Virus Corona untuk Jokowi

    TIKTAK.ID – Seorang pasien positif Corona (Covid-19) dengan nomor kode 10 asal Kota Cirebon, mengirim surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto pada Kamis (26/3/20).

    Pasien 10 itu dinyatakan positif terinfeksi virus Corona pada 14 Maret 2020. Selama menjalani perawatan di RSD Gunung Jati Cirebon, pasien 10 ini mengungkapkan beberapa hal, termasuk lamanya hasil tes swab keluar.

    “Hasil swab 1 orang saja bisa memakan waktu minimal 7 hari untuk memastikan apakah seseorang dinyatakan benar positif atau negatif,” tulis pasien 10.

    Baca juga: Minta ‘Restu’ Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

    Ia mengungkapkan tujuh hari adalah waktu yang cukup lama untuk mengidentifikasi seseorang terinfeksi Covid-19. Apalagi, dalam masa tunggu tujuh hari tersebut, pasien dalam kondisi cemas karena menanti kepastian.

    “Hingga hari ini (Kamis, 26 Maret 2020), saya dan pasien lainnya belum mengetahui bagaimana hasil swab terakhir yang dilakukan Dinkes pada 18 Maret 2020. Sudah delapan hari kami (pasien) dan rumah sakit menunggu hasil swab tanpa ada kejelasan,” ungkapnya.

    Halaman selanjutnya…