TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Minta ‘Restu’ Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

Minta ‘Restu’ Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

By Johan Arif
30 Maret 2020
1193
0
Minta 'Restu' Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengirim surat ke Pemerintah Pusat berisi permintaan untuk memberlakukan pembatasan gerakan atau karantina wilayah di Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

“Ya, suratnya bernomer 143 tertanggal 28 Maret 2020. Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore,” ujar Mahfud melalui pesan singkat, seperti dilansir Detikcom, Senin (30/3/20).

Mahfud menjelaskan, surat itu berisi permintaan untuk mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah.

Sebelumnya, Mahfud menyebut Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan karantina kewilayahan,” terang Mahfud.

Baca juga: Belum Usai Debat Soal Lockdown, Sekarang Ramai Istilah ‘Karantina Wilayah, Barang Apa Lagi Itu?

Mahfud mengungkapkan, dalam PP itu akan mengatur kapan sebuah daerah boleh melakukan karantina wilayah yang secara umum sering disebut lockdown. Pria kelahiran Sampang, Madura itu menilai PP ini perlu dikeluarkan karena Pemerintah tak bisa serta-merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti.

Mahfud pun mengaku Pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Sejumlah Pemda bahkan telah menyampaikan secara langsung ke Pemerintah Pusat, meski format karantina belum disepakati.

“Mereka sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada Pemerintah. Formatnya belum jelas, baru banyak pengumuman,” tutur Mahfud.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsAnies Rasyid BaswedanCOVID-19Gubernur DKI JakartaKarantina Wilayahmahfud mdMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAMSurat PermintaanVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Politisi PKS Tantang Jokowi
    Nasional

    PKS Tantang Jokowi, Soal Apa Kali ini?

    2 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Jokowi Restui Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Jokowi Restui Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024

    21 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Kerumunan Imbas Blusukan Jokowi Saat Covid Menanjak, Pengamat: Tak Bijak!
    Nasional

    Soal Kerumunan Imbas Blusukan Jokowi Saat Covid Menanjak, Pengamat: Tak Bijak!

    8 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Berikan Keringanan Angsuran Ojek Sopir DLL
    Nasional

    Jokowi Sampaikan Kabar Gembira Soal Kelebihan Indonesia dalam Melawan Virus Corona

    25 April 2020
    By Johan Arif
  • Soal Banjir DKI, Anies: Kami Tanggung Jawab, Tak Ingin Salahkan Siapa pun
    Nasional

    Soal Banjir DKI, Anies: Kami Tanggung Jawab, Tak Ingin Salahkan Siapa pun

    2 Januari 2020
    By Burhan Adiatma
  • Refly Harun: Ada Tugas Jokowi yang belum Dilaksanakan Gatot Nurmantyo
    Nasional

    Refly Harun: Ada Tugas Jokowi yang belum Dilaksanakan Gatot Nurmantyo

    13 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat: Wacana Tunda Pemilu Strategi Parpol untuk Kerek Elektabilitas
    Nasional

    Pengamat: Wacana Tunda Pemilu Strategi Parpol untuk Kerek Elektabilitas

  • KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres
    Nasional

    KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres

  • Pemilik Man Utd Lebih Suka Zidane Dibanding Conte
    Olahraga

    Pemilik Man Utd Lebih Suka Zidane Dibanding Conte

  • DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf
    Nasional

    DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf

  • Demokrat Sindir Tajam Anies-Cak Imin yang Masih Pakai Nama Koalisi Perubahan
    Nasional

    Demokrat Sindir Tajam Anies-Cak Imin yang Masih Pakai Nama Koalisi Perubahan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.