TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Minta ‘Restu’ Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

Minta ‘Restu’ Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

By Johan Arif
30 Maret 2020
1193
0
Minta 'Restu' Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengirim surat ke Pemerintah Pusat berisi permintaan untuk memberlakukan pembatasan gerakan atau karantina wilayah di Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

“Ya, suratnya bernomer 143 tertanggal 28 Maret 2020. Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore,” ujar Mahfud melalui pesan singkat, seperti dilansir Detikcom, Senin (30/3/20).

Mahfud menjelaskan, surat itu berisi permintaan untuk mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah.

Sebelumnya, Mahfud menyebut Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan karantina kewilayahan,” terang Mahfud.

Baca juga: Belum Usai Debat Soal Lockdown, Sekarang Ramai Istilah ‘Karantina Wilayah, Barang Apa Lagi Itu?

Mahfud mengungkapkan, dalam PP itu akan mengatur kapan sebuah daerah boleh melakukan karantina wilayah yang secara umum sering disebut lockdown. Pria kelahiran Sampang, Madura itu menilai PP ini perlu dikeluarkan karena Pemerintah tak bisa serta-merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti.

Mahfud pun mengaku Pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Sejumlah Pemda bahkan telah menyampaikan secara langsung ke Pemerintah Pusat, meski format karantina belum disepakati.

“Mereka sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada Pemerintah. Formatnya belum jelas, baru banyak pengumuman,” tutur Mahfud.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAnies Rasyid BaswedanCOVID-19Gubernur DKI JakartaKarantina Wilayahmahfud mdMenteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAMSurat PermintaanVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona
    Nasional

    Beberapa Tuntutan Alumni PA 212 Kepada Pemerintah di Tengah Wabah Corona

    10 April 2020
    By Johan Arif
  • Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi
    Nasional

    Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi

    4 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ibunya Jadi Korban, Dino Patti Djalal Minta Anies Ringkus Komplotan Mafia Tanah
    Nasional

    Ibunya Jadi Korban, Dino Patti Djalal Minta Anies Ringkus Komplotan Mafia Tanah

    11 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Virus Corona Makan Korban Pertama di Thailand
    Internasional

    Virus Corona Makan Korban Pertama di Thailand

    1 Maret 2020
    By William Putra Wijaya
  • Soal Pilkada Dilakukan DPRD, Mahfud MD Tekankan Evaluasi Birokrasi dan Netralitas Aparat
    Nasional

    Soal Pilkada Dilakukan DPRD, Mahfud MD Tekankan Evaluasi Birokrasi dan Netralitas Aparat

    21 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Aksi Trump Sambangi Pendukungnya di Masa Karantina, Menuai Kritik Pakar Medis RS yang Merawatnya
    Internasional

    Aksi Trump Sambangi Pendukungnya di Masa Karantina, Menuai Kritik Pakar Medis RS yang Merawatnya

    5 Oktober 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bela Jokowi Soal 'Kerumunan Langgar Protokol Kesehatan', Dokter Tirta: Penerapan Sanksi Tak Relevan
    Nasional

    Bela Jokowi Soal ‘Kerumunan Langgar Protokol Kesehatan’, Dokter Tirta: Penerapan Sanksi Tak Relevan

  • CR7 Segera Teken Kontrak Baru dengan Al Nassr, Gaji Rp63,6 Miliar per Pekan
    Olahraga

    CR7 Segera Teken Kontrak Baru dengan Al Nassr, Gaji Rp63,6 Miliar per Pekan

  • Krystal Jung Dibidik sebagai Tunangan Kim Jae Wook dalam Drakor 'Crazy Love'
    Selebriti

    Krystal Jung Dibidik sebagai Tunangan Kim Jae Wook dalam Drakor ‘Crazy Love’

  • Jonatan Christie: Saat Masa Jayanya Berakhir, Nilai Atlet Akan Dilupakan
    Olahraga

    Jonatan Christie: Saat Masa Jayanya Berakhir, Nilai Atlet Akan Dilupakan

  • Kenal Lebih Dekat Tanaman Porang yang Dianggap Liar Padahal Bernilai Ekonomis Tinggi
    Viral

    Kenal Lebih Dekat Tanaman Porang yang Dianggap Liar Padahal Bernilai Ekonomis Tinggi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.