Laporan ini bermula dari tindakan Vicky yang menggerebek rumah Angel lantaran ada seorang pria yang diketahui bernama Fiki Alman di rumah mantan istrinya tersebut. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan Vicky melaporkan Angel dengan tuduhan perselingkuhan.
Menurut Kompol Andi, beberapa wartawan yang terlibat dalam kasus penggerebekan tersebut hanya berstatus sebagai saksi. Sedangkan status tersangka hanya ditetapkan pada Vicky Prasetyo saja.
“Tersangka hanya Vicky saja. Hanya sebagai saksi yang media yang saat itu ikut tapi kan itu atas permintaan saudara Vicky,” lanjut Kompol Andi.
Baca juga: Jadi Juri Acara di Prancis, Anggun Tak Mengira Dirinya Trending di Eropa
Adapun respons Vicky atas penetapan tersangka dan surat pemanggilan dirinya belum jelas diketahui.
“Kita belum tahu ya (respons Vicky) hanya saja kita sudah layangkan panggilan kepada yang bersangkutan,” ucap Kompol Andi.