Mahfud pun menerangkan bahwa Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam dan Indonesia memiliki persoalan terhadap China terkait perbatasan wilayah. Namun, Indonesia tak akan melakukan upaya negosiasi bilateral.
Sementara di sisi lain, Pemerintah China bersikukuh bahwa Laut China Selatan merupakan area penangkapan ikan tradisional bagi kapal-kapal nelayan China. Mereka berdalih, kehadiran kapal penjaga pantai China yang mendampingi kapal-kapal nelayan China guna memastikan mereka beroperasi sesuai aturan.
“Indonesia tak akan berperkara. Oleh karena kita tak anggap China punya hak di perairan Indonesia. Kalau pun berdagang, segera usir,” tegas Mahfud.
Baca juga: Jokowi Inginkan Sistem Senjata AWS, Mesin Pembunuh Otomatis yang Dianggap Kontroversial
Ia pun menegaskan bahwa setelah perselisihan di Perairan Natuna memanas, pihak Kedutaan Besar China juga sudah datang menjumpainya. Secara tegas Mahfud menyatakan tak akan bernegosiasi terkait Perairan Natuna.
Mahfud memaparkan isi United Nation Convention for the Law of the Sea 1982 (UNCLOS), yang menyebutkan bahwa Natuna adalah bagian dari kedaulatan Indonesia. Oleh karena itulah Pemerintah tetap konsisten mempertahankan wilayah Natuna.