
TIKTAK.ID – Belakangan ini media sosial diramaikan dengan istilah stroke kuping karena cuitan komika Kiky Saputri. Kiky sempat menulis cuitan yang menceritakan mertuanya didiagnosa mengidap stroke kuping oleh dokter Indonesia. Akan tetapi setelah berobat ke Singapura, dokter mengatakan kalau kondisi itu hanya flu biasa yang membuat telinga bindeng.
Untuk diketahui, dalam dunia medis, istilah “stroke kuping” memang tidak dikenal. Istilah tersebut dipakai di kalangan awam untuk menggambarkan Sudden Sensorineural Hearing Loss (SSHL) atau biasa juga disebut dengan “sudden deafness” atau ‘tuli mendadak’.
Meski begitu, bukan berarti para dokter tidak mengenal stroke kuping. Dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) dari Primaya Hospital Makassar, dr Dewi Yulianti, SpTHT-KL menjelaskan soal pengertian stroke yang lebih luas terkait stroke kuping.
“Stroke tak hanya terjadi pada peredaran darah menuju otak. Kondisi serupa juga dapat terjadi di telinga dengan serangan dan manifestasi secara tiba-tiba, yakni kehilangan pendengaran tiba-tiba biasanya di satu telinga,” ujar dr Dewi, pada Kamis (9/3/23), seperti dilansir detik.com.
Menurut dr Dewi, tuli mendadak adalah kedaruratan medis di bidang audiologi yang didefinisikan sebagai kehilangan pendengaran di bawah 30 dB yang terjadi kurang lebih selama 72 jam. Dia mengatakan kondisi tersebut biasanya terjadi secara tiba-tiba dan kerap kali terjadi hanya di satu telinga.
Dokter Dewi memaparkan bahwa gejala awal tuli mendadak yakni pasien bakal merasakan kehilangan pendengaran setelah bangun pagi. Dia menyebut kehilangan pendengaran akan dialami baik pada frekuensi rendah maupun tinggi, distorsi persepsi suara, pusing, tinnitus, hingga memiliki masalah keseimbangan.
“Tuli mendadak merupakan kedaruratan sehingga evaluasi pasien harus dilakukan dengan segera dan cepat. Datang lebih dini ke dokter akan meningkatkan prognosis untuk pemulihan pendengaran yaitu anamnesis yang mendalam, pemeriksaan fisik kepala leher, dengan perhatian khusus ke pemeriksaan telinga dan saraf,” jelas dr Dewi.
Sementara itu, dokter spesialis THT dari RS Primaya Depok, dr Ahmad Wahyudin SpTHT, gejala SSHL dapat berupa penurunan pendengaran secara tiba-tiba dengan kurang dari 72 jam. Dia menyatakan jika kondisi ini tak segera diobati, maka SSHL dapat memicu penurunan pendengaran permanen.