TIKTAK.ID – Mantan Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Marzuki Alie mengaku bahwa pihaknya berencana menempuh jalur hukum atas tudingan sebagai salah satu pelaku kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat yang dialamatkan kepada dirinya.
“Iya [akan tempuh jalur hukum], sambil saya pelajari pasal apa yang sudah mereka langgar dari sisi KUHP-nya,” ujar Marzuki, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (4/2/21).
Menurut Marzuki, Partai Demokrat mempunyai aturan mengenai penerapan sanksi organisasi bagi kader-kader yang melakukan fitnah tanpa disertai data dan bukti konkret. Oleh sebab itu, ia mendesak Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan sanksi kepada kader-kader Demokrat yang telah memfitnah dirinya.
Baca juga : PPKM Tak Efektif, Jokowi Bakal Terapkan Lockdown?
“Kalau fitnah ada sanksinya, jadi sekarang tunjukkan kepada publik apakah ada bukti saya melakukan itu. Kalau memang tidak bisa membuktikan, maka Pak SBY harusnya wajib untuk memberikan sanksi, baik melalui Mahkamah Partai atau Dewan Kehormatan memeriksa,” tutur Marzuki.
Marzuki menyatakan tidak terima jika dirinya dituding melakukan kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat. Apalagi, kata Marzuki, tudingan tersebut sudah disampaikan kepada publik secara luas. Kemudian Marzuki menyebut seharusnya pihak yang menuding dirinya itu dapat ditindaklanjuti dalam pemberian sanksi organisasi maupun hukum yang berlaku.
“Saya kan masih menjadi anggota partai. Untuk itu, saya menuntut kalau tak ditindaklanjuti, berarti partai ini penuh dengan tukang fitnah. Saya tidak rela partai ini diisi oleh tukang-tukang fitnah,” tegas Marzuki.
Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Temuan Bukti Surat Laporan Korupsi Anies Baswedan
Namun Marzuki tidak mengatakan kapan ia akan melaporkan tudingan tersebut ke pihak kepolisian. Ia mengklaim sedang mempelajari pasal yang telah dilanggar oleh pihak yang menudingnya tersebut.
“Saya mau liat, dan ingin menunjukkan ke publik. Saya tidak serendah itu sampai melakukan tindakan-tindakan yang merusak partai,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah politikus senior Demokrat dituduh hendak melakukan kudeta terhadap pucuk pimpinan partai. Nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko pun diduga juga ikut terlibat.
Marzuki sendiri disebut-sebut menjadi salah satu pihak yang akan mengkudeta dengan melakukan pertemuan bersama Moeldoko. Tidak hanya Marzuki, terdapat pula mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, Johny Alen Marbun, dan Max Sopacua.