Korban persekusi lainnya berasal dari Negara Vietnam, Korea Utara, Iran, Turki, Kuba, Eritrea, Nigeria, Sudan, hingga Afghanistan juga turut meramaikan pertemuan tersebut.
Duta Besar AS untuk Urusan Kebebasan Beragama, Sam Brownback, menuturkan pemerintahannya akan mengumumkan “langkah lanjutan” untuk menjamin kebebasan beragama dalam rapat di Kementerian Luar Negeri pada Kamis, 18 Agustus.
Seperti diberitakan, kelompok minoritas Muslim Uighur di China dilaporkan tidak hidup dengan bebas. Mereka berada di bawah tekanan Pemerintah, bahkan kabarnya dipaksa masuk ke kamp-kamp di mana mereka dicekoki paham komunisme. Diduga di dalamnya terdapat upaya pelunturan keyakinan yang dianut warga Uighur.
Baca juga: Serangan Udara Afghanistan Tewaskan 17 Anggota Taliban
Dilansir CNBCIndonesia.com, hal itu diketahui dari laporan penahanan yang didapatkan PBB pada Agustus 2018 lalu. Dalam laporan tersebut, sekitar satu juta warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya ditahan di Xinjiang. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga dibatasi dalam hal pergerakan, yakni dilarang keluar China dan ke wilayah lainnya di dalam China.
Setidaknya sudah ada 30 negara yang mengecam dugaan persekusi China pada Muslim Uighur ini. Pernyataan pengecaman itu disampaikan di sela-sela rapat Majelis Umum PBB, 26 September lalu.
Kaum minoritas Uighur tersebar di Daerah Otonomi Xinjiang, Uighur, sementara sebagian kecil tinggal di Provinsi Hunan dan Henan. Populasi kelompok tersebut sekitar 7,2 juta, sebagaimana dijelaskan dalam buku berjudul ‘ISLAM IN CHINA: Mengenal Islam di Negeri Leluhur’ karya Mi Shoujiang.