“Hanya pejabat ‘elected’ yang bukan titipan, kemudian ‘selected’, dan mereka berdua ini ‘appointed’. Jadi duduk bareng sesama orang nyasar, siapa tahu bisa menemukan Arah Baru,” tutur Fahri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok mengeluarkan banyak pernyataan pedas tentang Pertamina yang diunggah dalam akun Youtube POIN. Ia blak-blakan membocorkan buruknya tata kelola Pertamina.
Ahok pun mengaku sering geleng-geleng kepala dengan berbagai kebijakan direksi Pertamina. Ia beranggapan keputusan bisnis Pertamina seringkali tidak masuk akal dalam kalkulasi bisnis, sehingga Pertamina harus menanggung utang yang jumlahnya cukup besar.
Baca juga : Penikam Syekh Ali Jaber Dikenai Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencontohkan, kebijakan manajemen Pertamina yang rajin mengakuisisi sumur minyak di luar negeri. Ia menyatakan pembelian ladang minyak dilakukan dengan utang.
“Sudah ngutang 16 miliar dolar AS, dan tiap kali otaknya minjam duit terus. Saya sudah kesal ini, minjam duit terus, mau akuisisi terus,” jelas Ahok seperti dikutip dari tayangan akun YouTube POIN pada Rabu (16/9/20) kemarin.
Pernyataan Ahok yang terkesan “asal pedas” itu disesalkan banyak pihak yang paham hukum. Karena tindakan membocorkan rahasia perusahaan negara yang tak seharusnya diumbar ke publik, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik yang digaji negara, hal itu tergolong sebagai tindak pidana.