Lazimnya, lanjut SBY, eksekutif diberikan kewenangan untuk mendapatkan keuangan negara, termasuk menarik pajak dan berhutang jika penerimaan negara kurang. Legislatif mendapat kewenangan dan tugas untuk membahas RAPBN bersama eksekutif, sampai dicapainya persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang APBN. Sedangkan pengawasan dan urusan akuntabilitasnya diamanatkan kepada lembaga audit nasional, yakni BPK.
Baca juga : Di Tengah Kasus Corona, Erick Thohir Lakukan Gerak Senyap di BUMN
Meski begitu, SBY mengapresiasi kebijakan Jokowi yang menyediakan anggaran untuk menanggulangi Covid-19, serta bantuan kepada rakyat yang mengalami kesulitan hidup akibat terdampak wabah. Itu kebijakan yang tepat dan sangat diperlukan. Ia pun berharap dana itu dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.
Selain itu, SBY juga mengkritik ancaman “mempolisikan” warga yang salah bicara, khususnya yang dianggap menghina Presiden dan para pejabat negara. Ia menyarankan agar masalah tersebut dapat ditangani dengan tepat dan bijak.
“Kalau hal ini makin menjadi-jadi, sedih dan malu kita kepada rakyat kita. Rakyat sedang dilanda ketakutan dan juga mengalami kesulitan hidup akibat wabah korona, juga malu kepada dunia, karena saya amati hal begini tidak terjadi di negara lain,” terangnya.