TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum Tata Negara Soal Isu Amendemen UUD 1945: Urgensi dan Waktunya Tidak Pas

Pakar Hukum Tata Negara Soal Isu Amendemen UUD 1945: Urgensi dan Waktunya Tidak Pas

By Joni Sitohang
21 Agustus 2021
709
0
Pakar Hukum Tata Negara Soal Isu Amendemen UUD 1945: Urgensi dan Waktunya Tidak Pas

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Asep Warlan Yusuf mengkritik urgensi wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang akan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Asep mengatakan bahwa tidak ada urgensi atau kondisi darurat yang mengharuskan amendemen UUD 1945 tersebut dilakukan.

Asep juga menilai hal itu menjadi alasan pertama amendemen UUD 1945 tak perlu dilakukan.

“Belum ada urgensi yang sangat tinggi. Kan ada derajat normal, derajat tinggi, dan derajat mendesak. Bahkan, ujung-ujungnya ada dalam keadaan darurat, jadi kalau darurat, tidak lah. Mendesak pun memang dipertanyakan, apa sih urgensinya kita harus mengubah Undang-Undang Dasar,” ujar Asep, seperti dilansir Sindonews.com, Jumat (20/8/21).

Baca juga : Keluarga Ryan Jombang Tunggu Ketegasan Lapas untuk Bahar bin Smith

Menurut Asep, secara waktu pembahasan amendemen UUD 1945 bila dilakukan dalam waktu dekat ini tidak tepat. Sebab, ia menyatakan urgensi yang saat ini harus diselesaikan yaitu mengatasi kondisi ekonomi dan kesehatan yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Menurut hemat saya dari substansi memang kita masih bisa perdebatkan perlunya ada GBHN, secara timing atau waktu tidak pas. Hal itu karena urgensi sekarang ini adalah mengatasi ekonomi yang sedang terpuruk. Meski ada 7 persen orang bilang itu kan sekadar angka, namun masyarakat sekarang sedang berat,” terang Asep.

“Kedua, sedang menangani Covid-19 ini, dan kalau bicara Covid-19, berarti perlu konsentrasi dari semua lembaga-lembaga negara, supaya kita bisa lepas merdeka dari Covid-19 ini,” imbuhnya.

Baca juga : Ngotot Minta Perpanjangan Penahanan Rizieq Dibatalkan, Kuasa Hukum: Kalau Tidak, Kami Tuntut di Akhirat

Kemudian Asep menganggap tidak ada jaminan bahwa pembahasan amendemen UUD 1945 tidak akan melebar dan meluas ke mana-mana. Ia pun menyebut pembahasan amendemen UUD 1945 ini dapat menjadi pintu masuk wacana mengenai masa jabatan presiden menjadi tiga periode seperti yang sudah santer di publik saat ini.

“Jangan-jangan ini adalah pintu masuk mereka untuk nanti melebar juga ke sana. Kan tidak ada jaminan, kita makan bersama hari ini, tapi besok jadi lawan dalam politik. Jadi, hari ini mengatakan bahwa yang diubah TAP MPR, besok lusa di MPR berubah sekalian saja dengan masa jabatan presiden jadi tiga periode, bisa jadi melebar,” tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tersebut.

TagsAmandemen UUDCoronaCOVID-19Pakar Hukum Tata NegaraPandemi Covid-19Virus Corona

Related articles More from author

  • FPI Sebut Bagi-bagi Sembako Jokowi 'Mengundang Murka Allah', Apa Maksudnya?
    Nasional

    FPI Sebut Bagi-bagi Sembako Jokowi ‘Mengundang Murka Allah’, Apa Maksudnya?

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Antisipasi Covid Bertahan Hingga Tahunan, Jokowi Minta Disiapkan Road Map
    Nasional

    Antisipasi Covid Bertahan Hingga Tahunan, Jokowi Minta Disiapkan Road Map

    10 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Sri Mulyani Tambah Dana Lawan Corona Rp 62 T, KPK Ancam Hukum Mati jika Dikorupsi
    Nasional

    Sri Mulyani Tambah Dana Lawan Corona Rp 62 T, KPK Ancam Hukum Mati jika Dikorupsi

    22 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Curhat Paulo Dybala, Alami Susah Napas Saat Positif Terjangkit Corona
    Olahraga

    Curhat Paulo Dybala, Alami Susah Napas Saat Positif Terjangkit Corona

    30 Maret 2020
    By Mahdi Yahya
  • Minhyun NU'EST Bagikan Tips Andalannya Usir Stres di Tengah Pandemi
    Selebriti

    Minhyun NU’EST Bagikan Tips Andalannya Usir Stres di Tengah Pandemi

    3 September 2020
    By
  • Inikah Penyebab Utama Arief Poyuono Akhirnya Ditendang Keluar oleh Gerindra?
    Nasional

    Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode, Poyuono Ngaku Niat Jerumuskan Jokowi

    22 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Anies Baswedan Pastikan Pemprov Tak Cari Laba dari Revitalisasi TIM, Ketua DPRD DKI: Dusta!
    Nasional

    Anies Baswedan Pastikan Pemprov Tak Cari Laba dari Revitalisasi TIM, Ketua DPRD DKI: Dusta!

  • Kim Tae Ri Bintangi Drama Misteri dan Supranatural ‘Revenant’
    Selebriti

    Kim Tae Ri Bintangi Drama Misteri dan Supranatural ‘Revenant’

  • Tips Lancar Buang Air Besar Setiap Hari Secara Alami
    Tips & Tutorial

    Tips Lancar Buang Air Besar Setiap Hari Secara Alami

  • Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat
    Nasional

    Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat

  • Senior PDIP Tantang Ganjar Maju Capres dari Partai Lain jika Berani
    Nasional

    PDIP Tegas Tolak Presiden 3 Periode Maupun Penundaan Pemilu

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.