TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Edhy Prabowo: Lebih Dari Hukuman Mati Saya Siap!

Edhy Prabowo: Lebih Dari Hukuman Mati Saya Siap!

By Joni Sitohang
26 Februari 2021
530
0
Edhy Prabowo: Lebih Dari Hukuman Mati Saya Siap!

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengaku siap bertanggung jawab, termasuk dihukum mati, jika dirinya terbukti bersalah. Edhy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di KKP.

“Sekali lagi, kalau memang saya dianggap salah, maka saya tidak akan lari dari kesalahan, dan saya tetap tanggung jawab,” ujar Edhy, seperti dilansir Kompas.com dari Antara, Senin (22/2/21).

“Jangankan dihukum mati. Lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga : Beda Respons PKS dan PPP Soal Kunjungan Jokowi di NTT yang Tuai Polemik

Kemudian Edhy mengklaim setiap kebijakan yang ia ambil, termasuk soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan. Saya juga tidak berlari dari kesalahan yang ada, jadi silakan proses peradilan berjalan,” ucap Edhy.

“Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil ini demi kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara. Ini sudah risiko bagi saya,” sambung Edhy.

Baca juga : Video Dokter Tirta Bela Jokowi Soal Kerumunan Langgar Prokes Sempat Hilang di Twitter

Ia lantas menyinggung perizinan kapal sebagai bukti kebijakannya untuk kepentingan rakyat. Ia menjelaskan, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal memerlukan waktu selama 14 hari.

“Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan, ada sebanyak 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” terang Edhy.

“Bandingkan dengan yang tadinya izin sampai 14 hari, sekarang saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain,” lanjutnya.

Baca juga : Pesan Khusus Jokowi ke Bobby Nasution Jelang Pelantikannya sebagai Walkot Medan

Untuk diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut Edhy dan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara layak dituntut hukuman mati. Pasalnya, ia menilai kedua mantan menteri itu telah melakukan praktik korupsi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Eddy menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk “Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi” yang ditayangkan melalui akun YouTube Kanal Pengetahuan FH UGM, Selasa (16/2/21).

“Kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari Batubara) sudah melakukan perbuatan korupsi yang kemudian terkena OTT KPK. Jadi bagi saya, mereka layak dituntut dengan Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mana pemberatannya sampai pidana mati,” tegasnya, mengutip Tribunnews.com.

TagsCoronaCOVID-19Edhy PrabowoHukuman MatiMantan Menteri Kelautan dan PerikananVirus CoronaWamenkumham

Related articles More from author

  • Keputusan New Normal Jokowi Bisa Bikin Rupiah Hantam Dolar Amerika
    Nasional

    Keputusan New Normal Jokowi Bisa Bikin Rupiah Hantam Dolar Amerika

    9 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Mulai Rapat Tatap Muka Perdana, Begini Protokol Pertemuan Jokowi dengan para Menteri
    Nasional

    Mulai Rapat Tatap Muka Perdana, Begini Protokol Pertemuan Jokowi dengan para Menteri

    9 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Didesak Minta Maaf oleh Luhut Binsar Panjaitan, Said Didu Balas dan Bacakan Surat Balasan
    Nasional

    Didesak Minta Maaf oleh Luhut Binsar Panjaitan, Said Didu Balas dan Bacakan Surat Balasan

    8 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur untuk Membangun Pencitraan
    Nasional

    Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur

    7 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya
    Nasional

    Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya

    23 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Presiden Jokowi Tinjau Pemberian Vaksin untuk Ulama dan Tokoh Lintas Agama di Masjid Agung Jawa Tengah
    Nasional

    Presiden Jokowi Tinjau Pemberian Vaksin untuk Ulama dan Tokoh Lintas Agama di Masjid Agung Jawa Tengah

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hp Tercepat Versi Antutu Benchmark 2020
    Teknologi

    AnTuTu Rilis Daftar Harga HP Android Berkinerja Paling Cepat

  • Dokter Sebut Tingkat Bahaya Malas Sikat Gigi Jadi Lebih Tinggi Saat Pandemi
    Tips & Tutorial

    Dokter Sebut Tingkat Bahaya Malas Sikat Gigi Jadi Lebih Tinggi Saat Pandemi

  • Kali ini Serangan Taliban Tewaskan 23 Tentara Afghanistan
    Internasional

    Kali ini Serangan Taliban Tewaskan 23 Tentara Afghanistan

  • Pengamat: Imbauan Jokowi Tak Serang Personal Saat Debat Dilanggar Anaknya Sendiri
    Nasional

    Pengamat: Imbauan Jokowi Tak Serang Personal Saat Debat Dilanggar Anaknya Sendiri

  • KPK Janji Klarifikasi Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
    Nasional

    KPK Janji Klarifikasi Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.