Namun Munarman tidak dapat memastikan berapa jumlah massa aksi yang akan turut serta dalam demonstrasi, karena berapapun peserta yang ikut akan diketahui pada waktu pelaksanaan.
Seperti diketahui, Anies melarang kegiatan kumpul massa di Ibu Kota setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang di Indonesia positif terjangkit virus Corona di Jakarta.
“Pemprov DKI tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah besar. Sementara yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali,” jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (2/3/20) kemarin.
Anies menyatakan kebijakan itu hasil dari pertemuannya dengan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan pimpinan BUMD di Balai Kota, Senin (2/3/20) sore. Pemprov, lanjut Anies, langsung mengambil langkah cepat termasuk menyampaikan kondisi Jakarta terkait wabah virus asal Wuhan, China itu kepada masyarakat.
“Kita akan selalu faktual. Kita akan menyampaikan fakta-fakta, kenyataan, seperti apa adanya,” tutur Anies.