TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

By Johan Arif
5 Desember 2019
1568
0
Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

TIKTAK.ID – Setelah sempat ditolak karena dianggap belum memenuhi syarat, akhirnya laporan yang dibuat oleh anggota DPP Front Pembela Islam (FPI) Amir Hasanudin terhadap penceramah asal Yogyakarta Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq, diterima Bareskrim Polri, Rabu (4/12/19).

Sebelumnya, pada Selasa (3/12/19), laporan itu tidak diterima polisi lantaran pelapor dinilai belum melengkapi syarat yakni terjemahan bahasa Jawa.

Tapi setelah persyaratan yang diminta polisi berhasil dipenuhi, Azis Yanuar selaku kuasa hukum menyatakan, “Laporan secara resmi diterima hari ini sehubungan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muwafiq di Desa Tempel Purwodadi pada November 2019 lalu.”

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1017/XII/2019/BARESKRIM tanggal 4 Desember 2019.

Baca juga: Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

Dalam laporan tersebut, Muwafiq dinyatakan terkait tindak pidana penistaan agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

Aziz meminta pihak kepolisian segera memproses laporan yang dibuat oleh kliennya guna mencegah gejolak di masyarakat.

“Untuk mencegah gejolak di masyarakat dan berbagai hal penghinaan lain yang dilakukan oleh pihak lain karena tidak tegas dalam menindak para penghina Nabi Muhammad dan agama Islam,” tutur Aziz.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAmir HAsanudinBareskrim PolriFPIGus Muwafiq

Related articles More from author

  • Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara
    Nasional

    Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi
    Nasional

    Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI
    Nasional

    Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI

    5 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Disorot Soal Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq, Anies Bandingkan dengan Pilkada Daerah Lain
    Nasional

    Disorot Soal Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq, Anies Bandingkan dengan Pilkada Daerah Lain

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?
    Nasional

    FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat
    Nasional

    Wanti-wanti Yasonna pada Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat

    22 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kang Daniel dan Chae Soo Bin Jadi Pemeran Utama Drama 'Rookies'
    Selebriti

    Kang Daniel dan Chae Soo Bin Jadi Pemeran Utama Drama ‘Rookies’

  • Tanggapi Hasto, NasDem: Jika Menang Pilpres Anies Akan Pilah Objektif Program Jokowi yang Diteruskan
    Nasional

    Tanggapi Hasto, NasDem: Jika Menang Pilpres Anies Akan Pilah Objektif Program Jokowi yang Diteruskan

  • Khawatir Pembangunan Mandek, Pengamat Minta Jokowi Tak Sembarangan Reshuffle Menteri
    Nasional

    8 Parpol Beri Penolakan, Pengamat: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Membunuh Demokrasi

  • 6 Tokoh ini Disebut King Maker Pilpres 2024, Siapa Saja?
    Nasional

    6 Tokoh ini Disebut King Maker Pilpres 2024, Siapa Saja?

  • Pengadilan AS Vonis Bersalah Mata-mata China
    Internasional

    Pengadilan AS Vonis Bersalah Mata-mata China

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.