
TIKTAK.ID – Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan bahwa sebanyak 60 persen responden beragama Islam mengaku tidak percaya terhadap isu kriminalisasi ulama. Namun ada banyak juga pihak yang masih percaya isu tersebut.
Pertanyaan itu dilontarkan kepada responden mengenai sejumlah peristiwa terkait ormas yang sudah dinyatakan terlarang, yakni Front Pembela Islam (FPI).
“Ada opini yang berkembang, mengenai Pemerintah mengkriminalisasi ulama. Terhadap opini ini 60 persen dari umat Islam tidak setuju, tapi cukup banyak yang setuju, ada 27 persen,” ujar peneliti SMRC, Saidiman Ahmad melalui siaran langsung di YouTube SMRC TV, Selasa (6/4/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Saidiman, survei menemukan 60 persen responden merasa tidak percaya dan sangat tidak percaya bahwa Pemerintah sering menjadikan ulama sebagai orang yang melakukan pelanggaran hukum. Kemudian 27 persen responden mengatakan sangat percaya dan percaya, sedangkan 13 persen responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Selain itu, survei mendapati 32 persen responden Muslim percaya dan sangat percaya keinginan umat Islam sering dibungkam Pemerintah. Ada 54 persen responden mengklaim tidak percaya dan sangat tidak percaya, dan 14 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Lebih lanjut, survei juga menanyakan pendapat responden Muslim bahwa dakwah Islam sering dibatasi oleh Pemerintah. Hasilnya, 32 persen responden sangat percaya dan percaya, 54 persen tidak percaya dan sangat tidak percaya, dan 13 persen tidak menjawab.
“Secara umum, umat Islam merasa memiliki kebebasan untuk kegiatan keagamaan mereka, tapi cukup banyak yang tidak merasa demikian,” terang Saidiman.
Terdapat 50 persen responden Muslim menyebut tak setuju dan 5 persen mengaku sangat tidak setuju pada wacana izin dari Pemerintah bagi pendakwah. Sementara 35 persen yang setuju dan 3 persen sangat setuju pendakwah perlu izin dari Pemerintah.
“Umat Islam umumnya (55%) bersikap, dakwah tidak harus mendapat izin dari Pemerintah,” ucap Saidiman.
Sebelumnya, frasa “kriminalisasi ulama” sempat menjadi tren jelang Pilpres 2019. Ketika itu, sejumlah pihak oposisi yang banyak diisi aktivis bernuansa keagamaan menjalani proses hukum terkait sejumlah kasus.