Tag: Gus Muwafiq

  • Apa Motif Persekusi Haddad Alwi Saat Shalawatan di Sukabumi, Dendam Politik Ataukah Anti Shalawat?

    Apa Motif Persekusi Haddad Alwi Saat Shalawatan di Sukabumi, Dendam Politik Ataukah Anti Shalawat?

    TIKTAK.ID – Beredar video viral di media sosial mengenai Habib Haddad Alwi Assegaf yang dipaksa turun dari panggung saat sedang mengisi acara haul di Sukabumi. Saat itu Haddad Alwi dipersekusi oleh simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang memintanya untuk berhenti dan turun dari panggung.

    Kegiatan berlangsung pada Senin (16/12/19). Saat itu Hadad Alwi diundang untuk memimpin Shalawat oleh panitia acara Haul ke-8 Habib Abdullah bin Zen Alatas. Acara diisi oleh kurang lebih dua agenda, yaitu ceramah oleh salah seorang Habib dan lantunan shalawat dari Haddad Alwi.

    “Sedang berlangsung haul ke-delapan Habib Abdullah bin Zein Alatas,” ujar pembawa acara, Ustaz Hikmat, di lokasi kejadian, Kampung Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, dilansir sukabumiupdate.com, Jumat (20/12/19).

    Baca juga: Polemik Ijin DWP dan Penghargaan Diskotek Terus Bergulir, Giliran FPI Kecam Keras Anies Baswedan

    Setelah memperoleh perlakuan tidak menyenangkan dari FPI yang memaksanya untuk turun dari panggung dan menghentikan ceramahnya, Haddad Alwi akhirnya menuruti permintaan mereka turun dari panggung dengan santun tanpa melakukan perlawanan.

    “Baik-baik…saya akan turun… saya akan turun…”, ujar Hadad Alwi sebagaimana yang terlihat dalam video yang diunggah oleh akun @Lady_Zeebo di media sosial pada (17/12/2019).

    Tindakan persekusi terhadap Haddad Alwi menuai banyak kritikan dari netizen, mereka menyebut FPI telah sering melakukan aksi-aksi kekerasan atas nama agama. Mereka berpendapat aparat seharusnya menindak tegas FPI dan bahkan jika perlu organisasi semacam FPI ini dibubarkan.

    Baca juga: Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

    Bukan hanya netizen, beberapa tokoh juga turut berkomentar dan mengecam FPI yang mempersekusi ikon “Cinta Rasul”, Hadad Alwi.

    Kader muda NU, Guntur Romli menyesalkan adanya tindak persekusi terhadap Haddad Alwi di Sukabumi. Tokoh yang lebih dikenal dengan sebutan Gun Romli itu mempertanyakan motif dibalik tindak persekusi tersebut. Gun Romli menduga ada 2 kemungkinan motif yang melatarbelakangi tindakan persekusi FPI terhadap Haddad Alwi. Pertama, tindakan tersebut merupakan wujud balas dendam dari kelompok-kelompok yang tidak terima Haddad Alwi mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin saat kontestasi Pilpres yang lalu, atau kedua, tindakan tersebut dilakukan oleh gerakan-gerakan radikal yang anti dengan Sholawat.

    “Ikut sedih & mengecam persekusi terhadap Habib Haddad Alwi Assegaf salah satu Ikon Cinta Rasul & Penyebar Shalawat di Negeri ini, apakah karena beliau dukung Jokowi Amin saat Pilpres kemudian ada kelompok-kelompok yang ingin balas dendam? Atau ada kelompok yang anti Shalawat sehingga persekusi beliau?”, cuit Gun Romli di akun twitternya.

    Baca juga: Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

    Sementara itu, Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid mengaku geram dengan FPI yang mempersekusi Haddad Alwi. Ia bahkan telah meminta aparat kepolisian untuk turun tangan menangani kasus ini.

    “Kita minta polisi turun tangan, baik Polres Sukabumi hingga Polda Jawa Barat, ini persekusi menurunkan Habib yang sedang ceramah dan sholawat, harus diperiksa pelakunya dan digali motifnya, karena kalau persekusi ini berlanjut bisa mengancam kerukunan umat beragama yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, bayangkan saja ini satu agama, apalagi mereka yang beda agama,” ujar Muannas yang dikenal sebagai pelapor dalam kasus Buni Yani, Jonru serta Ratna Sarumpaet.

    Senada dengan Gun Romli, Habib Muannas menduga persekusi ini digerakkan oleh kelompok-kelompok yang anti sholawat.

    “Bisa jadi ada gerakan kelompok yang anti sholawat yang merupakan kelompok intoleran, sebagaimana kita tahu intoleransi di Jabar sangat tinggi, kita harus tegas melawan kelompok-kelompok Intoleran ini” ujar Habib Muannas.

    Baca juga: Sekjen Gerindra ‘Ngeyel’ Desak Pemerintah Keluarkan SKT Perpanjangan FPI

    Dilansir dari detikcom, Sabtu (21/12/2019), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras peristiwa persekusi tersebut dan akan memberikan pembelaan advokasi kepada Haddad Alwi.

    “(PBNU) memberikan pembelaan advokasi kepada Haddad Alwi. Kami mengutuk keras (tindakan persekusi Haddad Alwi),” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

    Sebelumnya pengacara Haddad Alwi mensinyalir persekusi tersebut terjadi lantaran sejumlah pihak menunduh kliennya penganut Syiah. Menurut Helmy, tuduhan itu tidak bisa dibenarkan dan telah masuk ke wilayah hukum. Helmy menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke polisi.

    “Kita (akan) melaporkan kepada polisi. Tentunya bisa melalui Polres Sukabumi. (Pelaporan) sedang diurus saya sudah komunikasi dengan Haddad Alwi barusan,” ujar Helmy.

    Baca juga: Jokowi Dianggap Takut FPI, Ini Respons Istana dan Mahfud MD

    Selain tudingan Syiah, terdapat dugaan lain soal penyebab pengusiran Haddad Alwi. Pelantun lagu-lagu Islami dan sholawat itu diduga membela KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq yang dinilai telah melecehkan agama.

    “Itu belum, belum (ceramah membela Gus Muwafiq). Baru sampaikan satu sholawat langsung disuruh turun. Kita mengutuk keras tindakan seperti itu. Menurut saya ini sudah masuk ke dalam ranah hukum dan polisi harus mengusut ini,” pungkas Helmy.

  • Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

    Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

    TIKTAK.ID – Setelah sempat ditolak karena dianggap belum memenuhi syarat, akhirnya laporan yang dibuat oleh anggota DPP Front Pembela Islam (FPI) Amir Hasanudin terhadap penceramah asal Yogyakarta Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq, diterima Bareskrim Polri, Rabu (4/12/19).

    Sebelumnya, pada Selasa (3/12/19), laporan itu tidak diterima polisi lantaran pelapor dinilai belum melengkapi syarat yakni terjemahan bahasa Jawa.

    Tapi setelah persyaratan yang diminta polisi berhasil dipenuhi, Azis Yanuar selaku kuasa hukum menyatakan, “Laporan secara resmi diterima hari ini sehubungan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Muwafiq di Desa Tempel Purwodadi pada November 2019 lalu.”

    Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1017/XII/2019/BARESKRIM tanggal 4 Desember 2019.

    Baca juga: Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

    Dalam laporan tersebut, Muwafiq dinyatakan terkait tindak pidana penistaan agama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

    Aziz meminta pihak kepolisian segera memproses laporan yang dibuat oleh kliennya guna mencegah gejolak di masyarakat.

    “Untuk mencegah gejolak di masyarakat dan berbagai hal penghinaan lain yang dilakukan oleh pihak lain karena tidak tegas dalam menindak para penghina Nabi Muhammad dan agama Islam,” tutur Aziz.

    Halaman selanjutnya…

  • Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

    Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

    TIKTAK.ID – Penggunaan bahasa Jawa dalam laporan FPI merupakan alasan Bareskrim Mabes Polri akhirnya menolak laporan anggota DPP FPI, Amir Hasanudin terhadap pendakwah Ahmad Muwafiq atau biasa dikenal Gus Muwafiq atas ceramahnya yang viral beberapa hari belakangan ini. Kuasa hukum Amir, Azis Yanuar, menyampaikan pihaknya segera akan melengkapi berkas laporan dengan terjemahan ceramah ke bahasa Indonesia.

    “Soalnya pidatonya kan (menggunakan) bahasa Jawa,” ucap Azis di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (03/12/19).

    Azis juga mengaku sudah menghubungi penerjemah tersumpah yang paham bahasa Jawa. “Insya Allah besok terjemahannya jadi, kami akan ke sini lagi,” ujar dia.

    Baca juga: Terjadi Ledakan di Monas, Beredar Foto Korban Luka-luka

    Gus Muwafiq dalam ceramahnya dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Di dalam potongan ceramahnya yang sempat viral, Muwafiq bercerita perihal kelahiran Nabi Muhammad SAW dan kehidupan beliau semasa kecil.

    Bagian pidatonya yang menjadi kontroversial ketika ia menyebut Nabi lahir biasa saja. Sebab apabila terlihat bersinar maka ketahuan oleh pasukan Abrahah. Dan bagian di mana dia juga menyebut Nabi saat kecil “rembes” karena dirawat oleh kakeknya.

    Pernyataan itu menuai kritikan dari berbagai pihak karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW. Gus Muwafiq kemudian membuat video permintaan maaf jika ucapannya dalam ceramah di Purwodadi, Jawa Tengah, tersebut dianggap salah.

    Baca juga: Pengamat Politik Heran Neno Warisman Gak Nongol di Reuni 212

    “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada maksud menghina. Mungkin hanya inilah cara Allah menegur agar ada lebih adab terhadap Rasulullah, dengan kalimat-kalimat yang sederhana, tetapi beberapa orang menganggap ini kalimat yang cukup berat. Pada seluruh kaum Muslimin saya mohon maaf,” kata Muwafiq dalam video yang diunggah di akun Facebook Ketua PBNU Robikin Emhas.