Bukan sekali ini Jokowi melontarkan keinginannya mengoptimalkan produk kelapa sawit untuk kebutuhan dalam negeri. Tak hanya bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku B30, Jokowi juga ingin sawit disulap menjadi avtur.
Lebih lanjut pria asal Surakarta itu mengungkapkan bahwa seiring meningkatkan program biodiesel, maka permintaan CPO dalam negeri pun akan meningkat. Pemerintah sendiri mempunyai target implementasi B40 pada tahun 2020 dan B50 awal 2021.
Baca juga: Mantan Staf Ahok Bongkar ‘Drama Uang Reses’ Fraksi PSI DPRD DKI
Ke depannya, Jokowi mengaku Indonesia tidak akan mudah ditekan oleh negara manapun, terutama melalui kampanye negatif yang dilakukan beberapa negara terhadap ekspor CPO Indonesia. Hal itu disebabkan Indonesia memiliki pasar yang besar di dalam negeri.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai kebijakan yang mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
Gugatan tersebut disampaikan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2019 menyikapi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.